Daftar Organisasi Zakat di Indonesia

- Jumat, 1 April 2022 | 14:40 WIB
Daftar Organisasi Zakat di Indonesia (Foto oleh RODNAE Productions dari Pexels)
Daftar Organisasi Zakat di Indonesia (Foto oleh RODNAE Productions dari Pexels)

AYOCIREBON.COM - Zakat merupakan salah satu jenis ibadah yang termasuk ke dalam rukun Islam. Terdapat banyak Organisasi Zakat yang ada di Indonesia.

Terdapat 2 jenis zakat secara umum, yakni zakat fitrah dan zakat mal. zakat fitrah dikeluarkan pada bulan Ramadhan sedangkan zakat mal berlaku sepanjang tahun.

Dilansir dari NU Online, hukum mengeluarkan zakat adalah wajib secara ijma. Kemenag juga menyebut zakat merupakan ibadah yang wajib untuk setiap Muslim karena telah tertulis di dalam Al-Quran.

Baca Juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah Lengkap dengan Latin dan Artinya

Zakat merupakan penyuci harta bagi umat Muslim. Mereka yang menunaikan zakat, akan disucikan hartanya dari apa-apa yang bukan menjadi hak miliknya.

Zakat ini diwajibkan bagi setiap umat Muslim yang mampu. Dalam setiap harta yang kita terima, ada hak-hak orang lain yang mesti disalurkan dengan tepat, baik dari segi jumlah maupun sasaran.

Seiring dengan perkembangan zaman, semakin banyak lembaga-lembaga atau Organisasi Zakat yang menjadi penyalur zakat dari muzakki ke mustahik.

Baca Juga: Apakah Keluarga Berhak Menerima Zakat Fitrah? Bagaimana Hukumnya?


Berikut adalah daftar Organisasi Zakat yang ada di Indonesia.

 

1. BAZNAS

2. LAZIS MU Muhammadiyah

3. LAZIS NU Nahdlatul Ulama

4. Dompet Dhuafa

5. Rumah Zakat Indonesia

Halaman:

Editor: Hengky Sulaksono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

THR Karyawan Swasta Kapan Cair? Ini Jadwalnya

Jumat, 31 Maret 2023 | 18:05 WIB