Duh! Pegawai KPK Ketahuan Selingkuh dengan Jaksa, Gimana Kabar Pemberantasan Korupsi?

- Selasa, 5 April 2022 | 15:01 WIB
Duh! Pegawai KPK Ketahuan Selingkuh dengan Jaksa, Gimana Kabar Pemberantasan Korupsi?
Duh! Pegawai KPK Ketahuan Selingkuh dengan Jaksa, Gimana Kabar Pemberantasan Korupsi?

AYOCIREBON.COM - Kabar kurang sedap berembus dari KPK. 2 pegawai komisi antirasuah ini ketahuan selingkuh. Duh!

DIlansir dari suara.com, Dewan Pengawas Dewas KPK memberikan sanksi etik kepada pegawainya yang selingkuh tersebut.

Keduanya berinisial SK dan DW. Seperti diberitakan Antara, pegawai tersebut merupakan staf informasi dan data, sedangkan DW adalah seorang jaksa.

Baca Juga: Komedian Inisial M Beli Konten Dea OnlyFans, Pembeli Bisa Video Prono Dipidana?

"Itu benar," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 5 April 2022.

Ho menuturkan, pelanggaran etik tersebut bermula dari adanya aduan dari seorang saksi, yang merupakan suami sah SK.

Suami sah SK melaporkan SK dan DW atas pelanggaran perselingkuhan atau perzinahan, yang dapat dikualifikasi sebagai perbuatan tidak mengindahkan kewajiban nilai dasar integritas sebagai insan KPK.

Baca Juga: Heboh Sholat Tarawih di Times Square Amerika, Momen Langka!

SK dan DW dilaporkan dengan dugaan melanggar kode etik dan kode perilaku, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Ayat (1) huruf n Peraturan Dewan Pengawas Nomor 02 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.

Dalam persidangan etik, Dewas juga memeriksa delapan saksi dari Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK; Direktur Penuntutan KPK; serta suami dan ibu mertua dari SK.

 

Editor: Hengky Sulaksono

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini