Kapan Waktu Zakat Fitrah Terbaik? 10 Hari Terakhir Ramadhan saat Lailatul Qadar?

- Senin, 25 April 2022 | 12:03 WIB
Ilustrasi zakat fitrah (PIXABAY)
Ilustrasi zakat fitrah (PIXABAY)

AYOCIREBON.COM - Kapan waktu zakat fitrah terbaik? 10 hari terakhir Ramadhan saat Lailatul Qadar?

Zakat fitrah merupakan salah satu zakat yang wajib ditunaikan umat Muslim. Zakat fitrah ditunaikan 1 kali setiap tahun, yakni pada saat bulan Ramadhan.

Berdasarkan kebiasaan, zakat fitrah di tanah air kebanyakan ditunaikan pada 10 hari terakhir Ramadhan, sambil berharap perjumpaan dengan Lailatul Qadar.

Baca Juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah Arab dan Latin, Lengkap Terjemahannya untuk Diri Sendiri sampai Orang Lain

Lantas, kapan waktu zakat fitrah terbaik? Pada 10 hari terakhir Ramadhan saat Lailatul Qadar?

Waktu datangnya Lailatul Qadar kapan tidak ada yang tahu terkecuali Allah SWT. Meskipun begitu, sebagian ulama berpendapat bahwa Lailatul Qadar kemungkinan hadir pada 10 hari terakhir Ramadhan.

Walau demikian, tidak menutup kemungkinan Lailatul Qadar turun di awal atau pertengahan Ramadhan, bukan 10 hari terakhir Ramadhan.

Baca Juga: Daftar Organisasi Zakat di Indonesia

Pahalanya, tidak ada dalil dari al Quran yang menyatakan Lailatul Qadar turun di 10 hari terakhir Ramadhan. Yang ada hanya berupa petunjuk-petunjuk Rasulullah bahwa beliau meningkatkan intensitas ibadahnya di 10 hari terakhir Ramadhan.

Pandangan yang jamak ditemui juga menyebut bahwa Lailatul Qadar bisa saja turun di malam-malam ganjil 10 hari terakhir Ramadhan.


Kapan Waktu Zakat Fitrah Terbaik?

Lantas, kapan waktu zakat fitrah terbaik? Apakah saat 10 hari terakhir Ramadhan dan berharap Lailatul Qadar?

Dikutip dari NU Online, bila melihat pertimbangan keutamaan, zakat fitrah lebih baik dikeluarkan menjelang pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Kenapa menjelang shalat Idul Fitri? Sebab hal ini sesuai dengan apa yang dicontohkan dilakukan Rasulullah SAW dan sesuai dengan fungsi dari zakat fitrah “mencukupi kebutuhan fakir miskin di hari raya.”

Walau begitu, pada dasarnya kewajiban zakat fitrah dimulai saat tenggelamnya matahari bulan Syawal. Namun hukumnya jawaz (boleh) menunaikannya di bulan Ramadhan.

Halaman:

Editor: Hengky Sulaksono

Sumber: NU Online, Republika

Tags

Artikel Terkait

Terkini