AYOCIREBON.COM - Pelaku video seks gangbang Vina Farut dijabarkan sudah bebas dari penjara. Kapan dan bagaimana?
Dilansir dari suara.com, Vina Garut dikabarkan telah bebas dari Rutan Kelas II-B. Suarajabar.id masih terus mencoba menghubungi pengacaranya.
Vina Garut merupakan pemeran dalam video seks sangbang yang mencuri perhatian publik. Wanita yang bernama Vina Aprilianti terpidana kasus video seks Vina Garut tersebut menghebohkan warga Garut 2019 lalu.
Baca Juga: 9 Link Video Dea OnlyFans di Twitter Belum Dihapus, Diretweet Ribuan Kali!
Kapan dan Bagaimana Kasus Video Vina Garut?
Pada 2 April 2020, Vina Garut divonis 3 tahun penjara. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Garut Jawa Barat menjatuhkan denda Rp1 miliar ke pemeran video seks gangbang, Vina Garut.
Denda Rp1 miliar itu subsider 3 bulan penjara. Vina Garut terbukti melanggar Undang-undang Pornografi.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dikenai hukuman pidana tiga tahun dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan penjara," kata Ketua Majelis Hakim Hasanuddin saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Kabupaten Garut.
Hasanudin menyatakan, terdakwa bersalah secara sah terlibat dalam adegan video asusila itu sehingga melanggar Pasal 8 Undang-undang Pornografi.
"Terdakwa bersalah secara sah dan turut serta dalam objek yang mengandung pornografi," katanya.
Pengacara terdakwa dalam sidang itu mengajukan banding atas putusan majelis hakim, sedangkan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Garut masih pikir-pikir tentang putusan hakim yang lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 5 tahun penjara.
Kepala Kejari Garut Sugeng Hariadi menghormati putusan hakim itu apalagi kasus video asusila yang diperankan Vina Garut dan beberapa lelaki menjadi perhatian setelah tersebar di media sosial.
"Kami menuntut 5 tahun penjara potong masa tahanan, putusannya 3 tahun, untuk itu tim jaksa kami nyatakan pikir-pikir," kata Sugeng usai sidang virtual.
Demikianlah uraian tentang pelaku video seks gangbang Vina Garut dikabarkan sudah bebas, kapan dan bagaimana.
Artikel Terkait
BACAAN NIAT Zakat Fitrah Online, Bagaimana Hukumnya?
Download 365 Days: This Day (2022) FULL MOVIE HD
Sistem Ganjil Genap dan One Way di Tol Cikampek Mulai Diberlakukan Hari Ini, Kamis 28 April 2022
Daftar Promo Diskon Lebaran 2022 Yogya: Flamoush, Triset, Watchout
Giveaway Idul Fitri 2022 Indomilk x KlikIndomaret Cerita Simple Self Reward Dapatkan E-Voucher Total Rp 1 Juta
Promo Diskon Lebaran 2022 Toserba Yogya: Rodeo, Wrangler, dll.
Giveaway Idul Fitri 2022 Zinc 'Berhijab Lebih Aktif' dan Dapatkan Samsung Galaxy Watch
Potensi Zakat Fitrah 2022 Hingga 529 Ribu Ton Beras, 6,7 Triliun
Pengumpulan Zakat Fitrah 2022 di Kabupaten Cirebon Ditargetkan 5M
Lomba Lebaran Idul Fitri 2022 Kontes Foto OOTD Lebaran Krip Krip Berhadiah THR E-Money Total Rp 5 Juta