Vina Garut Bebas? Kok Bisa? Baru Dipenjara 2 Tahun dari Vonis 3 Tahun

- Kamis, 28 April 2022 | 17:14 WIB
Ilustrasi Vina Garut Bebas (Pixabay/mariuszslonski)
Ilustrasi Vina Garut Bebas (Pixabay/mariuszslonski)

AYOCIREBON.COM - Kabar Vina Garut bebas dari penjara bikin geger publik baru-baru ini. Banyak orang yang bertanya-tanya. Kok bisa?

Kenapa Vina Garut bebas? Padahal baru dipenjara 2 tahun dari vonis 3 tahun.

Pertanyaan-pertanyaan ini menggema seiring tersiarnya kabar Vina Garut bebas dari penjara.

Baca Juga: Pelaku Video Seks Gangbang Vina Garut Dikabarkan Sudah Bebas, Kapan dan Bagaimana?

Untuk diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Garut Jawa Barat menjatuhkan denda vonis 3 tahun penjara dan Rp1 miliar kepada pemeran video seks gangbang, Vina Garut pada 2 April 2020.

Denda Rp1 miliar yang dilayangkan itu merupakan subsider 3 bulan penjara. Vina Garut terbukti melanggar Undang-undang Pornografi.

Sebelumnya, Vina Garut ditetapkan sebagai tersangka pada Agustus 2019. Setelah dijadikan tersangka, diketahui Vina Garut ditahan aparat kepolisian.

Baca Juga: Pelaku Video Seks Gangbang Vina Garut Dikabarkan Sudah Bebas, Kapan dan Bagaimana?

Bila masa penahanan sebelum vonis dihitung, Vina Garut sudah menjalani hukuman penahanan selama 7 bulan lebih.

Bila dikalkulasi dengan masa penjara setelah vonis pada April 2022 hingga yang berjarak 2 tahun dengan April 2022 (waktu saat kabar Vina Garut bebas beredar) ditambahkan, maka total masa penahanan Vina Garut adalah 2,7 tahun. Sedangkan vonis penjaranya adalah 3 tahun.

Hukuman yang dijatuhkan terhadap Vina Garut lebih tinggi dibandingkan kepada terpidana lainnya dalam video syur Vina Garut. Hingga saat ini, 2 tersangka lain tersebut masih berada di penjara dan menjalani masa hukumannya.

Baca Juga: Dea OnlyFans Pernah jadi Korban Kekerasan, Piercing Dibetot dan Kaki Berdarah


Demikianlah uraian tentang Vina Garut bebas? Baru dipenjara 2 tahun dari vonis 3 tahun.

Editor: Hengky Sulaksono

Tags

Artikel Terkait

Terkini