Layangan Putus Polisi, Polwan Bripda RPH Downgrade Jabatan, Bripka A Dipecat

- Selasa, 24 Mei 2022 | 14:46 WIB
Ilustrasi Selingkuh  (Pixabay)
Ilustrasi Selingkuh (Pixabay)

AYOCIREBON.COM - Dugaan kasus perselingkuhan terjadi di institusi kepolisian. Kasus perselingkuhan ini mirip kisah layangan putus, versi polisi.

Disitat dari suara.com, polwan berinisial Bripda RPH diduga berselingkuh dengan mantan anggota polisi berinisial Bripka A.

Buntut dari kasus Layangan Putus Polisi ini, polwan Bripda RPH didemosi, sedangkan Bripka A dipecat dari kepolisian.

Baca Juga: Link Streaming Layangan Putus We TV - YouTube GRATIS - KLIK DI SINI

Kasus perselingkuhan ini terjadi di satuan Polda Metro Jaya.

Sanksi Bripda RPH dan Bripka A dijatuhkan berdasar hasil sidang disiplin yang digelar Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Bripda RPH yang sebelumnya menjabat senasib sekretaris pribadi Direktur Lalu Lintas tersebut didemosi ke Pelayanan Masyarakat alias Yanma.

"Bripda RPH yang cewek selingkuhannya itu berdasarkan sidang disiplin dilakukan putusan sidangnya adalah diberikan sanksi demosi. Demosi itu adalah downgrade, dipindahkan ke Bintara Yanma Polda Metro," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa, 24 Mei 2022.

Bripka A dijatuhkan sanksi yang lebih berat lagi dari Bripda RPH, yakni pemberhentian tidak dengan hormat atau PDTH alias dipecat.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Skandal Layangan Putus ASN dan Polwan Terbongkar Versi Briptu Suci Darma, Bermula WhatsApp


"Untuk Briptu A, berdasarkan sidang kode etik itu dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat sesuai jabatan atau PTDH," ungkapnya.


Layangan Putus Polisi

Kisah perselingkuhan Bripka A dengan polwan berinisial Bripda RPH ini sebelumnya viral di media sosial.

Kisah selingkuh ini seperti serial Layangan Putus ini diceritakan langsung oleh istri, Bripka A berinisial I lewat akun Twitter @isxx_xxxxxxxx.

Tak cuma dengan Bripda RPH, Bripka A juga disebut selingkuh dengan pedagang ayam penyet.

Halaman:

Editor: Hengky Sulaksono

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini