Kartu Prakerja Gelombang 33 Dibuka Kapan? Syarat dan Cara Daftar Biar Dapat 3,5 Juta

- Selasa, 14 Juni 2022 | 13:41 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 33 Dibuka Kapan? Syarat dan Cara Daftar Biar Dapat 3,5 Juta (Prakerja.go.id)
Kartu Prakerja Gelombang 33 Dibuka Kapan? Syarat dan Cara Daftar Biar Dapat 3,5 Juta (Prakerja.go.id)


AYOCIREBON.COM - Ketahui Kartu Prakerja Gelombang 33 dibuka kapan? Syarat dan cara daftar biar dapat 3,5 juta.

Kartu Prakerja Gelombang 33 kemungkinan akan dibuka dalam waktu dekat setelah Kartu Prakerja Gelombang 32 ditutup resmi.

Penutupan Kartu Prakerja Gelombang 32 dilakukan pada 11 Juni 2022 via pengumuman di Instagram @prakerja.go.id.

Baca Juga: Pengumuman Kelulusan Kartu Prakerja Gelombang 32 Kapan? Tanda Verifikasi Foto Wajah

Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 33 dibuka kemungkinan tidak jauh dari pengumuman hasil seleksi kelolosan gelombang sebelumnya, bila mengacu pada jadwal yang sudah-sudah.

Kapan Kartu Prakerja Gelombang 33 dibuka? Jadwal pembukaan gelombang baru biasanya diinformaasikan melalui akun media sosial resmi Prakerja.

Bagi yang belom lolos Kartu Prakerja Gelombang 32, bisa langsung gabung saat gelombang baru dibuka, tanpa daftar seperti saat proses awal pembuatan akun, biar dapat Rp3,55 juta.


Syarat Kartu Prakerja Gelombang 33

Sebelum daftar akun Prakerja, ketahui lebih dulu syarat-syarat yang harus dipenuhi agar dapat Rp3,55 juta. Berikut syarat Kartu Prakerja Gelombang 33:

1. Warga Negara Indonesia atau WNI.

2. Berusia 18 tahun ke atas.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

4. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

5. Bukan penerima bantuan sosial dari pemerintah selama pandemi COVID-19.

6. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Halaman:

Editor: Hengky Sulaksono

Tags

Artikel Terkait

Terkini