AYOCIREBON.COM - Seorang oknum PNS Kemenag Subang, Jawa Barat, diduga menjadi pelaku pencabukan terhadap santriwati.
Kepolisian mengatakan aksi bejat terduga pelaku telah dilakukan lebih dari 10 kali.
Oknum PNS Kemenag Subang tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan.
Baca Juga: Viral Video Pelecehan Seksual, KAI Blacklist NIK Pelaku untuk Perjalanan Kereta
Kapolres Subang AKBP Sumarni menuturkan perbuatan bejat tersangka diduga dilakukan sejak tahun 2020 sampai akhir tahun 2021.
"Perbuatan tersangka kepada korban ternyata sudah dilakukan lebih dari 10 kali,” kata Sumarni dikutip dari Galamedia, Rabu, 22 Juni 2022.
Tersangka yang merupakan warga Kalijati Timur, Kalijati, Subang mulanya tidak mengakui perbuatannya.
Baca Juga: Marbot Masjid tak Senonoh Cabuli 13 Bocah di Cirebon Terancam Hukuman Kebiri
Tapi setelah kepolisian melakukan penyidikan, tersangka yang merupakan pemilik Yayasan. diamankan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
"Setiap tersangka melakukan aksinya, selalu bilang kepada korban bahwa yang dilakukannya anggap saja sebagai proses dan diniatkan belajar supaya dapat ridho dari guru,” ujar Kapolres.
Artikel Terkait
Ronaldo Dihantui Skandal Penggelapan Pajak
Nissa Sabyan Terlibat Skandal Selingkuh hingga Pelakor, Ini Kritikan Pedas Netizen
Dituduh Perkosa 30 Perempuan, Ini 8 Poin Skandal Kris Wu Eks EXO
Link Video Polisi vs TNI Viral di Twitter dan TikTok, Video Lama? Skandal?
Skandal Layangan Putus ASN dan Polwan, Suami Briptu Suci Darma Dibebastugaskan
Kronologi Lengkap Skandal Layangan Putus ASN dan Polwan Terbongkar Versi Briptu Suci Darma, Bermula WhatsApp