AYOCIREBON.COM - Skandal selingkuh anggota polisi di Polres Waykanan terkuak. Kasat Lantas Polres Way Kanan dicopot dari jabatannya.
Dilansir dari Republika, skandal selingkuh polisi ini melibatkan Kasat Lantas Polres Way Kanan AKP ZA. Sang kepala satuan tertangkap tangan selingkuh dengan istri salah satu rekan polisi.
Saat ini AKP ZA telah dicopot dari jabatan Kasat Lantas Polres Way Kanan. Polda Lampung susah memutasi AKP ZA ke jabatan yang lain.
Baca Juga: Link Video dan Foto Bukti Selingkuh Layangan Putus ASN dan Polwan Viral di Twitter
“Sudah dimutasi, sekarang oknum tersebut masih diperiksa Bidpropam Polda Lampung,” kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandar Lampung, Senin, 27 Juni 2022.
Pemindahan tugas AKP ZA ke bidang tugas lain dilakukan berdasarkan Telegram Rahasia kapolda Lampung. Jabatan Kasat Lantas Polres Way Kanan sudah digantikan anggota kepolisian anyar.
Pandra berujar, pencopotan dan mutasi setiap personel polri yang melakukan pelanggaran kode etik profesi menjadi pembelajaran semua korps.
Baca Juga: Duh! Pegawai KPK Ketahuan Selingkuh dengan Jaksa, Gimana Kabar Pemberantasan Korupsi?
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, kata Pandra, komitmen terhadap tugas dan peran polri di masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. “Polri harus menjadi contoh di masyarakat,” katanya.
Diketahui, AKP ZA digerebek puluhan warga saat berada berduaan dalam rumah istri perwira rekan seprofesinya sendiri yang berpangkat AKP di Negeri Baru, Way Kanan, pada Kamis, 23 Juni 2022. Saat digerebek warga, AKP ZA sempat bersembunyi di plafon rumah istri rekannya.
Video penggerebekan anggota polisi berduaan dengan istri perwira sesama anggota polisi tersebut sempat beredar di media sosial. Kejadian ini mengundang komentar masyarakat dan netizen, dikarenakan pelaku anggota polisi berpangkat perwira, bersama istri rekan sesama anggota polisi juga berpangkat perwira.
Baca Juga: PNS Kemenag Subang Diduga Cabuli Santriwati, Polisi: Lebih dari 10 Kali
Kapolres Waykanan AKBP Teddy Rachesna telah membenarkan anak buahnya AKP ZA dalam kasus tersebut. Dia meminta maaf kepada masyarakat dan menyatakan kasusnya sudah ditangani Bidpropam Polda Lampung. Saat ini, kata dia, sudah ditunjuk Pelaksana Harian Kasat Lantas sementara.
Lantaran kejadian ini, Kapolres secara pribadi dan institusi memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat karena telah mencoreng nama baik Polres Way Kanan.
Artikel Terkait
Dituduh Perkosa 30 Perempuan, Ini 8 Poin Skandal Kris Wu Eks EXO
Duh! Pegawai KPK Ketahuan Selingkuh dengan Jaksa, Gimana Kabar Pemberantasan Korupsi?
Link Video dan Foto Bukti Selingkuh Layangan Putus ASN dan Polwan Viral di Twitter
Link Thread Layangan Putus ASN dan Polwan di Twitter, Briptu Suci Darma Share Bukti Selingkuh
Link Video Polisi vs TNI Viral di Twitter dan TikTok, Video Lama? Skandal?
Skandal Layangan Putus ASN dan Polwan, Suami Briptu Suci Darma Dibebastugaskan
Kronologi Lengkap Skandal Layangan Putus ASN dan Polwan Terbongkar Versi Briptu Suci Darma, Bermula WhatsApp
Skandal PNS Kemenag Subang Terkuak, Staf Ponpes Diduga Cabuli Santriwati