AYOCIREBON.COM- Usai kebijakan pembelian minyak goreng wajib menggunakan PeduliLindungi, kini pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) mewajibkan para pembeli Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite dan Solar menggunakan aplikasi MyPertamina.
Peraturan yang akan diterapkan pada 1 Juli 2022 ini sontak membuat warganet berkomentar.
Pasalnya, aturan ini tidak sejalan dengan larangan menggunakan telepon genggam di SPBU.
Selain itu, masih banyak masyarakat yang belum mempunyai handphone dengan kapasitas fitur yang memadai.
Laman akun Instagram @pertamina ramai dikunjungi warganet yang berkomentar atau sekedar melihat beberapa postingan terbaru menyangkut kebijakan penggunaan MyPertamina.
Tidak sedikit warganet yang mengeluarkan amarahnya sebagai respon atas kebijakan pemanfaatan aplikasi MyPertamina untuk beroleh Pertalite dan Solar.
"Menyusahkan Masyarakat Kecil," ujar akun @heri******* dikutip Kamis, 30 Juni 2022.
"Saya sudah melakukan pembelian bahan bakar menggunakan aplikasi MyPertamina dan pembayaran menggunakan QRIS. Namun, setiap SPBU belum tentu bisa melakukan pembayaran melalui MyPertamina, apakah sasaran semua SPBU sudah tercover dengan baik?" tulis akun lainnya @oy.***.
"Semoga kebijakan ini bisa dipahami sampai masyarakat yang paling bawah serta benar-benar dapat tersampaikan," timpal warganet lain.***(Pupung Nurhapipah)
Artikel Terkait
Jadwal Sholat Cirebon dan sekitarnya 1 Juli 2022, Berikut Doa dan Dzikir setelah Sholat
Download Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Wabah PMK
Update Katalog Promo JSM Indomaret Terbaru Diskon Hingga 5 Juli 2022
Kisah Ibu dari Lumajang Suarakan Legalisasi Ganja Medis Demi Putrinya yang Lumpuh Otak
Kesulitan Beli Pertalite Pakai MyPertamina? Simak Petunjuknya!
Perlukah Ganja Medis Dilegalkan di Indonesia?