Viral Video Diduga PNS Satpol PP OKI VCS Video Call Buka Baju Seragam Tunjukkan Bagian Sensitif

- Rabu, 20 Juli 2022 | 08:13 WIB
Viral Video Diduga PNS Satpol PP OK VCS Video Call Buka Baju Seragam Tunjukkan Bagian Sensitif
Viral Video Diduga PNS Satpol PP OK VCS Video Call Buka Baju Seragam Tunjukkan Bagian Sensitif

AYOCIREBON.COM - Viral video PNS berseragam Satpol PP melakukan tindakan asusila VCS video call buka seragam beredar di media sosial.

Pengguna media sosial kembali dibuat heboh dengan beredarnya video viral PNS, perempuan berseragam Satpol PP, melakukan VCS video call.

Dalam rekaman video yang beredar, seorang wanita berhijab berseragam Satpol PP pegawai negeri sipil menunjukkan bagian tubuhnya saat melakukan panggilan video atau video call dengan seorang pria.

Baca Juga: Beredar VCS ASN Lombok Berdurasi 5 MENIT 10 Detik, Inisial RA

Sang PNS perempuan tanpa malu-malu menanggalkan pakaian dan menunjukkan kepada lawan bicaranya buka baju seragam selama panggilan video.

Perbuatan asusila perempuan ini sekarang menjadi konsumsi dan pemandangan semua orang di seluruh dunia maya. Video tersebut tersebar luas di berbagai media sosial.

Pelaku di dalam video diduga merupakan diduga seorang PNS Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Video viral dari seragam PNS Satpol PP yang menunjukkan seorang wanita berseragam disiarkan di media sosial saat melakukan tindakan vulgar selama panggilan video call.

Baca Juga: Video Karyawati Pegawai Bank Sultra Rosalia 19 Detik Viral di TikTok Gunakan Lagu Darari – Treasure

Dalam video viral, seorang wanita berseragam Satpol PP menunjukkan bagian tubuh sensitifnya saat melakukan panggilan video dengan seorang pria.

Kelakuan mesum wanita yang diduga sebagai PNS Satpol PP ini menjadi viral di dunia maya dan menghebohkan warga sekitar.

Kelakuan asusila wanita ini terekam dalam sebuah video.

Seorang PNS Satpol PP perempuan ditemukan dalam situasi video call dengan seorang laki-laki.

Baca Juga: Doa Tahan Lama Berhubungan Badan Hindari Ejakulasi Dini

Halaman:

Editor: Hengky Sulaksono

Tags

Artikel Terkait

Terkini