Daftar Persyaratan PPPK dan CPNS 2022 Upload Scan Dokumen JPG dan PDF Beserta Ukuran di SSCASN

- Senin, 25 Juli 2022 | 15:00 WIB
Daftar Persyaratan PPPK dan CPNS 2022 Upload Scan Dokumen JPG dan PDF Beserta Ukuran di SSCASN (Freepik)
Daftar Persyaratan PPPK dan CPNS 2022 Upload Scan Dokumen JPG dan PDF Beserta Ukuran di SSCASN (Freepik)

AYOCIREBON.COM - Ketahui daftar persyaratan PPPK dan CPNS 2022 upload scan dokumen JPG dan PDF beserta ukuran di SSCASN.

Buat yang ingin daftar CPNS 2022 dan PPPK wajib tahu persyaratan scan dokumen apa saja yang harus diupload hasil scan.

Pemerintah melalui Kemenpan RB telah menyatakan CPNS 2022 akan dibuka dengan menyediakan lowongan lebih dari 1 juta formasi jabatan.

Baca Juga: Viral Video Diduga PNS Satpol PP OKI VCS Video Call Buka Baju Seragam Tunjukkan Bagian Sensitif

Kebanyakan formasi jabatan CPNS 2022 dan PPPK tersedia untuk guru dengan fokus pembukaan di pemerintah daerah.

Lebih dari 90 persen jatah pembukaan CPNS 2022 adalah untuk PPPK. Sedangkan CPNS hanya mendapat jatah sekitar 80 ribu lebih. Itu pun dengan jalur sekolah kedinasan, bukan jalur umum.

Sebelum melakukan pendaftaran, ada baiknya menyiapkan dokumen pendaftaran CPNS 2022.

Dokumen pendaftaran CPNS ada beberapa item dan harus diunggah sesuai dengan ketentuan sistem SSCASN.

Baca Juga: Film 2037, Drakor Viral Tentang Impian Gadis jadi PNS Korea yang Berujung di Penjara

Berikut daftar dokumen pendaftaran CPNS 2021 berdasarkan keterangan BKN dikutip dari portal SSCASN, yang bisa jadi rujukan untuk pendaftaran PPPK dan CPNS 2022:


1. Scan pas foto ukuran 4x6 warna merah maksimal 200 kb (JPG/JPEG)

2. Scan foto selfie maksimal 200 kb (JPG/JPEG)

3. Scan KTP maksimal 200 kb (JPG/JPEG)

4. Scan surat lamaran CPNS maksimal 300 kb (PDF)

5. Scan ijazah atau sertifikat pendidikan/STR maksimal 800 kb (PDF)

Halaman:

Editor: Hengky Sulaksono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

THR Karyawan Swasta Kapan Cair? Ini Jadwalnya

Jumat, 31 Maret 2023 | 18:05 WIB