Rekrutmen PPPK dan CPNS 2022 Dibuka, Cek 12 Butir Persyaratan Umum

- Minggu, 18 September 2022 | 12:08 WIB
Rekrutmen PPPK dan CPNS 2022 Dibuka, Cek 12 Butir Persyaratan Umum (Instagram.com/@cpnsindonesia.id)
Rekrutmen PPPK dan CPNS 2022 Dibuka, Cek 12 Butir Persyaratan Umum (Instagram.com/@cpnsindonesia.id)

6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS, anggota TNI/POLRI, dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah

7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat kegiatan politik praktis

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar

9. Tidak memiliki ketergantungan pada Narkoba

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan pemerintah

11. Usia pelamar minimal 18 tahun

12. Pelamar adalah lulusan SMA sederajat atau perguruan tinggi

Baca Juga: Daftar Persyaratan PPPK dan CPNS 2022 Upload Scan Dokumen JPG dan PDF Beserta Ukuran di SSCASN


Demikianlah persyaratan umum yang diberlakukan untuk pelamar kerja lowongan CPNS. Calon pejuang CPNS dan PPPK 2022 bisa menjadikannya sebagai referensi.

Halaman:

Editor: Hengky Sulaksono

Tags

Artikel Terkait

Terkini