AYOCIREBON.COM - Para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J segera diseret ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas perkara kasus itu telah lengkap alias P-21 pada Rabu (28/9/2022).
Jelang persidangan rupanya tersangka Putri Candrawathi masih berusaha untuk bernegosiasi dengan para penegak hukum.
Istri Ferdy Sambo tersebut berupaya agar dirinya tidak ditahan seperti tersangka lainnya.
Hal ini seperti yang disampaikan pengacaranya, Arman Hanis, dalam konferensi pers pada Rabu (28/9/2022).
"Pada prinsipnya, tidak ada orang yang siap ditahan, betul? Tidak ada satu pun manusia, atau orang, yang siap untuk ditahan," ujar Arman, dikutip Suara.com dari akun Instagram @lambe_turah, Kamis (29/9/2022).
Baca Juga: Berkas Perkara Sudah Lengkap, Apakah Putri Candrawathi Bakal Ditahan? Ini Pertimbangan Jaksa
Meski begitu, Arman menegaskan penahanan merupakan kewenangan penyidik serta jaksa penuntut umum. Namun, lagi-lagi, mereka berharap para penegak hukum mempertimbangkan alasan kemanusiaan sehingga istri Ferdy Sambo itu tidak perlu ditahan.
"Kami selaku tim kuasa hukum berharap penyidik atau jaksa penuntut umum mempertimbangkan alasan-alasan kemanusiaan, tentu kondisi kesehatan klien kami menjelang proses praperadilan," tuturnya.
"Dan klien kami memiliki anak di bawah usia 2 tahun," kata Arman melanjutkan. "Kami, sesuai peraturan KUHAP, akan mengajukan surat permohonan agar tidak dilakukan penahanan."
Artikel Terkait
Eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi!
Profil Febri Diansyah, Eks Jubir KPK yang jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Komitmen Febri Diansyah Dampingi Kasus Putri Candrawathi secara Objektif, Ini yang Telah Dilakukan
Kecewa, Novel Baswedan Minta Febri Diansyah Mundur dari Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Serius Bela Putri Candrawathi, Febri Diansyah Sampai Datangi Pakar Hukum hingga Psikolog
Berkas Perkara Sudah Lengkap, Apakah Putri Candrawathi Bakal Ditahan? Ini Pertimbangan Jaksa