Perjanjian Pranikah Lesti Kejora dan Rizky Billar Kembali Disorot, Bagaimana Jika Melanggar?

- Jumat, 30 September 2022 | 11:42 WIB
Lesti Kejora dan Rizky Billar (Instagram)
Lesti Kejora dan Rizky Billar (Instagram)

AYOCIREBON.COM - Rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar tengah berada di ujung tanduk setelah adanya dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar ke istrinya, Lesti Kejora.

Lesti Kejora bahkan telah resmi melaporkan suaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan KDRT

Keterangan itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.

"Terlapor ketahuan berselingkuh dibelakang korban, pada saat korban meminta dipulangkan ke orang tuanya, terlapor emosi mendorong, membanting ke kasur, mencekik leher korban hingga terjatuh ke lantai," katanya, Jumat, 30 September 2022.

"Terlapor juga berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai (secara) berulang hingga tangan, leher, dan tubuhnya terasa sakit," ujarnya, melanjutkan.

Sontak, isu kekerasan dalam rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar itu menghebohkan warganet. 

Pasalnya, pasangan artis itu terkenal sering membagikan momen kemesraannya di hadapan publik.

Baca Juga: Viral Video Diduga Lesti Kejora dan Rizky Billar Saling Mencaci Maki, Keluar Kata-kata Kasar

Di tengah ramainya pemberitaan terkait dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya, perjanjian pranikah keduanya pun kembali menjadi sorotan. 

Diketahui, Lesti Kejora dan Rizky Billar membuat perjanjian pranikah agar bahtera rumah tangga mereka langgeng. 

Mereka membacakan surat perjanjian mereka sebelum menikah di bulan Agustus 2021.

Isinya menekankan pada proses keterbukaan setelah mereka resmi menjadi pasangan suami istri.

Lantas, apa saja isi perjanjian pranikah Lesti Kejora dan Rizky Billar tersebut?

Berikut penjelasan yang telah dirangkum oleh AyoCirebon.com.

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Tags

Artikel Terkait

Terkini