Kelpin Perekam Kengerian Pintu 13 Stadion Kanjuruhan Diisukan Diculik Intel, LPSK Minta Ajukan Perlindungan

- Rabu, 5 Oktober 2022 | 19:30 WIB
Tembakan gas air mata ke arah tribun penonton di Stadion Kanjuruhan Malang. (Twitter)
Tembakan gas air mata ke arah tribun penonton di Stadion Kanjuruhan Malang. (Twitter)

AYOCIREBON.COM - Kelpin, salah satu suporter yang merekam kengerian di Pintu 13 Stadion Kanjuruhan dikabarkan diculik intel dan sejumlah aparat.

Menanggapi isu tersebut, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta Kelpin untuk mengajukan permohonan perlindungan. 

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, mengatakan kabar dugaan penculikan Kelpin telah diterimanya sejak Senin (4/10/2022) kemarin.

"Kami sudah dengar sejak Senin kemarin, tapi kami juga belum ketemu Kelpin," kata Edwin kepada wartawan, Rabu (5/10/2022), seperti dilansir AyoCirebon.com dari Suara.com

Baca Juga: Kejanggalan Tragedi Kanjuruhan Malang Mulai dari Jadwal Tayang hingga Penembakan Gas Air Mata

Edwin mengatakan kekinian LPSK sedang mencari tahu kontaknya untuk kemudian diminta mengajukan perlindungan kepada LPSK.

"Atau Kelpin silakan hubungi LPSK atau saya," ujarnya.

Tak hanya itu, LPSK juga meminta kepada warga Malang yang menjadi korban atau saksi dalam Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang untuk mengajukan perlindungan.

"Semua yang menjadi korban atau mau menjadi saksi peristiwa Kanjuruhan," ujarnya.

Baca Juga: Oknum TNI Tendang Suporter di Stadion Kanjuruhan Minta Maaf, Netizen Sorot Ekspresi Muka

Kelpin Diculik

Diberitakan, beredar kabar Kelpin diculik intel dan sejumlah aparat. Dia diduga diculik karena video tentang kengerian di Pintu 13 Tragedi Kanjuruhan yang diunggahnya.

Videonya itu viral di media sosial, karena memperlihatkan situasi massa yang hendak berusaha keluar dari Pintu 13 yang terkunci saat gas air mata ditembakkan polisi.

Namun kabar diculiknya Kelpin dibantah Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo. Dia mengatakan Kelpin diamankan untuk menjadi satu dari 29 saksi yang diperiksa penyidik.

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini