Kapan Pendaftaran CPNS PPPK 2022 Dibuka, Cek di Link Daftar SSCASN BKN

- Kamis, 6 Oktober 2022 | 05:49 WIB
Wajah baru portal SSCASN, kapan pendaftaran PPPK 2022 dibuka? (Dok bkn.go,id)
Wajah baru portal SSCASN, kapan pendaftaran PPPK 2022 dibuka? (Dok bkn.go,id)

Suherman menjelaskan proses pendaftaran akan dimulai pada minggu ketiga November. Penerimaan PPPK akan diumumkan pada Desember 2022.

“Kalau Pilkada kita selenggarakan pada minggu ketiga November. Nanti kita proses hasilnya ya insya Allah pengumumannya akhir minggu atau minggu ketiga atau keempat Desember sudah bisa diumumkan,” ujarnya.

Berdasarkan perintah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia No. 348/P/2022 Tentang Bimbingan Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil dengan Kontrak Kerja Jabatan Fungsional Guru di Lembaga Pendidikan Tahun 2022 dengan syarat :

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal berusia berumur 59 tahun pada saat pencatatan

3. Tidak pernah dipidana dengan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaannya atau sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau Pegawai Swasta atas usahanya mengangkat guru honorer

5. Tidak boleh menjadi anggota maupun direktur partai politik atau berpartisipasi dalam politik yang sebenarnya

6. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi mengajar dengan minimal gelar sarjana (S-1) atau diploma empat (D-1V)

7. Berbadan sehat dan berjiwa baik

8. Surat Keterangan Berkelakuan Baik

9. Siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

Berikut rencana jadwal seleksi sesuai dengan Peraturan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022

1. Pemetaan kebutuhan: April 2022

2. Sosialisasi pelaksanaan: Juni - September 2022

Halaman:

Editor: Asep Dadan Muhanda

Tags

Artikel Terkait

Terkini