AYOCIREBON.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membongkar pembelaan Rizky Billar saat menjalani pemeriksaan.
Diketahui setelah sempat mangkir, Rizky Billar akhirnya menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
Pada pemeriksaan tersebut Rizky Billar dicecar 38 pertanyaan terkait dengan dugaan KDRT yang dilakukan kepada Lesti Kejora.
Saat menjalani pemeriksaan ternyata Rizky Billar melakukan pembelaan terhadap dirinya.
Baca Juga: Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus KDRT, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Pembelaan ini berkaitan dengan tuduhan Lesti Kejora yang menyebut bahwa Rizky Billar telah membantingnya.
Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa Rizky Billar membantah telah membanting Lesti Kejora.
Rizky Billar mengatakan kepada polisi bahwa Lesti Kejora kebanting.
"Yang bersangkutan tentunya pada saat ditanyakan membanting, ya versi dia kebanting kan gitu," ujar Kombes Pol Endra Zulpan dikutip dari YouTube NIT NOT, Rabu (12/10/2022).
Namun menurut pihak kepolisian dari hasil visum ditemukan luka-luka pada sejumlah bagian tubuh Lesti Kejora.
Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan bahwa hasil visum menjadi salah satu barang bukti yang kuat untuk mengusut kasus hukum.
"Tapi hasil visum menyatakan adanya luka-luka, dan hasil visum merupakan fakta hukum yang penting," pungkasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung sudah menjelaskan kronologi pertengkaran versi kliennya.
Adek menceritakan bahwa pertengkaran pertama Rizky Billar dan Lesti Kejora terjadi pada malam hari.
Artikel Terkait
Pesan Rizky Billar untuk Lesti Kejora Jika Dirinya Masuk Penjara
Fakta Mobil Mewah Rizky Billar, Lamborghini Kuning Pinjaman dari Rudy Salim untuk Bikin Konten
Puji Paras Tampan Rizky Billar, Ayu Thalia: Tapi Aku Tidak Ingin Merebutnya dari Kak Lesti Kejora
Ragukan Kenetralan Polisi, Kuasa Hukum Minta Presiden dan Kapolri Beri Perlindungan untuk Rizky Billar
Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus KDRT, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara