Waduh! Denise Chariesta Bisa Diancam Penjara 1 Tahun Gegara Jadi Pelakor RD? Ini Kata Elida Netty

- Sabtu, 22 Oktober 2022 | 12:06 WIB
Denise Chariesta (Instagram Denise Chariesta)
Denise Chariesta (Instagram Denise Chariesta)

AYOCIREBON.COM - Aksi Denise Chariesta membongkar hubungan gelapnya dengan sosok RD menuai kritikan dari berbagai pihak.

Diketahui beberapa waktu lalu Denise Chariesta mengungkapkan bahwa dia menjalin hubungan gelap dengan sosok RD.

RD disebut-sebut sebagai pengusaha yang juga merupakan seorang suami dari presenter terkenal.

Denise Chariesta mengaku dirinya menjadi pelakor selama empat tahun.

Baca Juga: Tak Perlu Hapus Foto atau Uninstal Aplikasi, Ini Cara Mudah Atasi Memori HP Penuh

Pengacara bernama Elida Netty mengingatkan Denise Chariesta soal hukuman menjadi seorang pelakor.

Elida Netty yang menyebut aksi seorang perebut laki orang (pelakor) bisa dihukum 1 tahun penjara.

Hal ini dikatakan oleh Elida Netty yang merasa aneh dengan apa yang dilakukan Denise Chariesta yang menyebut dirinya seorang pelakor.

Kata dia, seorang Denise Chariesta terlalu berani menghina orang seolah-olah dia kebal hukum.

Padahal kata Netty apa yang dilakukan Denise ini memiliki dampak hukum bahkan sampai ancaman penjara.

Baca Juga: Terungkap Sosok yang Buat Ambu Anne Bertahan 6 Tahun untuk Tak Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Sosoknya Kini Pergi

Seperti pengakuan Denise Chariesta yang merasa menjadi pelakor juga bisa terancam hukuman 1 tahun penjara dan denda belasan juta rupiah.

"Dia berani merendahkan dirinya sebagai pelakor, bukan kita yang ngomong, tapi dia sendiri yang ngmong pelakor, kalau maling ada sebab akibat mungkin kesusahan eknomi, tapi kalau pelakor perbuatan yang disengaja itu undang-undang 79 ayat 1, hukuman 1 tahun penjara dan denda 15 juta itu undang-undang pelakor," kata Elida Netty dilansir dari youtube cumicumi, dikutip pada Sabtu (22/10).

Kata dia undang-undang pelakor dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sama. Pihaknya sudah sempat mengecek soal aturan tersebut.

Halaman:

Editor: Lita Andari Susanti

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini