6. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
7. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
Kartu Prakerja Gelaombang 47 dibuka secara resmi baru-baru ini. Buruan daftar sekarang jangan sampai terlewatkan!***
Artikel Terkait
Kartu Prakerja Gelombang 34 Dibuka, Ada Syarat Tambahan?
Gelombang 34 Dibuka Hari Ini, Jumlah Insentif Rp 3,55 Juta Kartu Prakerja Bakal Naik?
Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45, CEK DI SINI SEKARANG!
Kapan Jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 Dibuka ?
Bocoran Jadwal Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 45, Kamu Lolos?
Kartu Prakerja Gelombang 46 Segera Dibuka, Yuk Simak Syarat dan Cara Mendaftar Kartu Prakerja
Yang Harus Diketahui tentang Kartu Prakerja? Syarat dan Tujuan Program Pemerintah
Insentif Kartu Prakerja Gelombang 46 Rp 2,4 Juta Bisa Dicairkan Lewat Dompet Digital
Bocoran Jadwal Pendaftaran Prakerja Gelombang 47
Link Daftar Prakerja Gelombang 47 Di Sini, Cek Persyaratannya !