AYOCIREBON.COM - Nama Atta Halilintar terseret dalam kasus penipuan investasi berkedok robot trading Net89.
Akibat hal itu, Atta Halilintar kini dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Laporan disampaikan M Zainul Arifin selaku kuasa hukum dari 230 korban.
Laporan ini diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 26 Oktober 2022.
Terkait dengan hal itu, Aurel Hermansyah tak mau banyak berkomentar.
Aurel Hermansyah memilih untuk bungkam dan menghindari awak media.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan karena Laporan Dito Mahendra, Nindy Ayunda Diam Seribu Bahasa: Maaf!
Sebelumnya, Atta Halilintar telah memberikan klarifikasi.
Atta Halilintar menjelaskan awal mula dirinya bisa terseret kasus robot trading.
Artikel Terkait
Atta Halilintar Terseret Kasus Investasi Bodong Net89 Gegara Lelang Bandana: Uangnya untuk Pembangunan Masjid
Selain Atta Halilintar, Berikut Sederet Artis Diduga Terlibat Kasus Investasi Bodong Net89
Kenapa Atta Halilintar dan Taqy Malik Terseret Kasus Investasi Bodong Net89? Ternyata karena Hal Ini
Klarifikasi Atta Halilintar dan Kevin Aprilio soal Kasus Investasi Bodong Net89, Terungkap Peran Masing-masing