AYOCIREBON.COM -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyediakan berbagai kanal informasi yang dapat diakses langsung oleh masyarakat.
Pertama, website BPOM menyediakan informasi klarifikasi BPOM, daftar produk terdaftar, dan pelayanan publik.
Kemudian, Rumah Si-RiPO memuat informasi prosedur registrasi, telusur status produk, dan registrasi pangan olahan.
Baca Juga: 4 Cara Terbaik Menghilangkan Jamur di Kamar Mandi Anda
Ada juga PIONAS yang menyediakan informasi seputar produk obat dan vaksin terbaru.
Aplikasi BPOM Mobile pun dapat dimanfaatkan untuk memeriksa legalitas produk Obat dan Makanan.
Namun, jika informasi yang dibutuhkan masih tidak tersedia, manfaatkan layanan permintaan informasi melalui HALOBPOM maupun PPID.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dibentuk sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Baca Juga: Viral Warga Temukan Limbah Medis Diduga di Pinggir Sungai Babakan Kabupaten Cirebon
Artikel Terkait
PT Taman Safari Indonesia Buka Banyak Lowongan Kerja untuk D3 dan S1, Daftar Sebelum 25 November 2022
BMKG: 6 Kabupaten dan Kota di Jawat Barat Berstatus Siaga Banjir
Begini Cara Cek Formasi PPPK 2022 Lengkap Persyaratannya
Reaksi Tak Terduga Gisel saat Ditanya soal Hubungan Gading Marten dan Paola Serena, Ada Rasa Cemburu?
Sunan Kalijaga Beri Klarifikasi soal Hubungannya dengan Denise Chariesta, Singgung Penyakit yang Dideritanya
Kententuan Uang Rusak yang Bisa Ditukar ke Bank Indonesia, Intip Ciri-cirinya di Sini!
Aksi Widy Vierratale Dianggap Bisa Datangkan Tsunami, Langsung Dilaporkan Polisi Terancam 10 Tahun Penjara
Hore! Pemprov Jabar Siapkan Subsidi BLT untuk Pekerja Korban PHK Terdampak Resesi, Ini Kata Ridwan Kamil
Kabar Duka, Rudy Salam Kakak dari Roy Marten Meninggal Dunia
Sinopsis Takdir Cinta yang Kupilih Episode 93 Malam Ini, Novia dan Tammy Resmi Bercerai dari Pasangan Mereka