Tahap-tahap Layanan Pengaduan Bansos Lewat Aplikasi dan Situs SP4N Lapor lapor.go.id

- Rabu, 18 Januari 2023 | 09:41 WIB
Tahap-tahap Layanan Pengaduan Bansos Lewat Aplikasi dan Situs SP4N Lapor lapor.go.id (Instagram @kemensosri)
Tahap-tahap Layanan Pengaduan Bansos Lewat Aplikasi dan Situs SP4N Lapor lapor.go.id (Instagram @kemensosri)

AYOCIREBON.COM – Berikut tahap-tahap penggunaan layanan pengaduan Bansos lewat aplikasi dan situs SP4N LAPOR.

Setelah dunia dan khususnya Indonesia ini terkena wabah Covid-19, masyarakat terlibat secara aktif untuk mengawal dengan berbagai Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah milik Kementerian Sosial (Kemensos).

Salah satunya yaitu lewat layanan pengaduan Bansos yang bisa diakses dengan mudah melalui aplikasi dan situs SP4N LAPOR atau lapor.go.id.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH Rp 3 Juta Secara Online, Klik Link Cekbansos.kemensos.go.id

Aplikasi dan Situs SP4N LAPOR atau lapor.go.id merupakan layanan pengaduan Bansos yang resmi milik Kementerian Sosial (Kemensos).

Selain itu, aplikasi SP4N LAPOR merupakan bentuk layanan aspirasi dan juga pengaduan yang dilakukan dengan secara online oleh masyarakat.

Dengan melalui aplikasi SP4N LAPOR tentu saja masyarakat bisa menyampaikan laporanya secara langsung kepada instansi pemerintah yang mempunyai wewenang.

Dikutip dari laman resmi lapor.go.id, masyarakat harus melewati tahapan-tahapan terlebih dahulu untuk menyampaikan laporanya seperti berikut di bawah ini.

Baca Juga: Kartu Prakerja 2023 Segera Dibuka, Siapa Saja yang Boleh Mendaftar?

1. Pengaduan

2. Aspirasi

3. Permintaan

Berikutnya, masyarakat juga harus dengan jeli memperhatikan terkait cara menyampaikan pengaduan yang baik dan benar (info-complaint), seperti berikut.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster di Kabupaten Cirebon Hari Ini 18 Januari 2023, Cek Jadwal Vaksinasi Covid-19 di Sini

Halaman:

Editor: Gita Esa Hafitri

Tags

Artikel Terkait

Terkini