Bansos BPNT 2023 Cair Rp 200 Ribu di Kantor Pos, Simak Cara Cek Penerima BPNT 2023 via Link di Sini

- Rabu, 18 Januari 2023 | 10:03 WIB
Bansos BPNT Cair Rp 200 Ribu di Kantor Pos, Simak Cara Cek via Link di Sini (Pinterest)
Bansos BPNT Cair Rp 200 Ribu di Kantor Pos, Simak Cara Cek via Link di Sini (Pinterest)

AYOCIREBON.COM – Simak cara cek penerima BPNT 2023 melalui link cekbansos.kemensos.go.id lewat tulisan di bawah.

Pencairan Bantuan Sosial (Bansos) Bahan Pangan Non Tunai (BPNPT) tentunya telah ditunggu oleh sebagian masyarakat.

Masyarakat bisa mencairkan dana BPNT Rp200.000 melalui Kantor Pos terdekat. BPNT ini diberikan khusus bagi orang yang kurang mampu dan berkendala untuk membeli kebutuhan makanan rumah tangga.

Baca Juga: Tahap-tahap Layanan Pengaduan Bansos Lewat Aplikasi dan Situs SP4N Lapor lapor.go.id

Menurut kabar yang beredar, jadwal BPNT 2023 cair yakni pada Januari ini untuk masyarakat yang terdaftar di layanan DTKS.

Cara cek daftar penerima BPNT 2023 dapat dilakukan dengan mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.

Apabila belum terdaftarkan di layanan DTKS, maka hanya perlu cek saja daftar penerima melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Namun apabila belum sama sekali mendaftarkan diri, maka harus mencobanya dengan dua cara sebagai berikut.

Baca Juga: Pelatihan Prakerja 2023 15 Jam? Kok Lama Banget? Ini Tanggapan Manajemen Kartu Prakerja

Pertama, Anda untuk mencoba mendatangi kelurahan setempat dengan membawa sejumlah dokumen penting yaitu Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Setelah itu minta untuk diusulkan data diri ke petugas Kelurahan terkait Anda sebagai penerima BPNT 2023.

Kedua, Anda harus menginstal aplikasi Cek Bansos Kemensos terlebih dahulu di Google Playstore dan coba usulkan data diri secara mandiri.

Barulah setelah itu masyarakat yang mendapat BPNT 2023 bisa langsung cek daftar nama melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Results Indonesian Idol 2023 Babak Showcase, Ini 5 Kontestan Vote Terendah yang Diselamatkan Juri

Halaman:

Editor: Gita Esa Hafitri

Tags

Artikel Terkait

Terkini