Kabar Gembira! PKH Tahap 1 dan BPNT Cair secara Double Bulan Ini, Cek Info di Sini

- Senin, 6 Februari 2023 | 14:51 WIB
Kabar Gembira! PKH Tahap 1 dan BPNT Cair secara Double Bulan Ini, Cek Info di Sini (Pixabay/EmAji)
Kabar Gembira! PKH Tahap 1 dan BPNT Cair secara Double Bulan Ini, Cek Info di Sini (Pixabay/EmAji)

AYOCIREBON.COM – Berikut ini informasi mengenai jadwal pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) secara double. 

Bagi Anda yang menunggu pencairan PKH tahap 1 tahun 2023 ini agar tetap sabar karena saat ini masih proses pendataan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berusia 45 tahun ke bawah. 

Hal tersebut karena untuk menerima bantuan Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) yang nantinya akan dikirim ke Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) paling lambat tanggal 10 Februari 2023.

Baca Juga: Tampil Nyentrik, Harry Styles Mengingatkan pada Video Musik 'As It Was' di Panggung Grammy Awards 2023

Sementara itu, pencairan bansos PKH tahap 1 ini kemungkinan pencairanya tanggal 14 Februari 2023. Hal tersebut berkaca pada tahun sebelum nya, dimana pencairan bansos tersebut tanggal yang sama juga.

Selain itu, informasi yang kedua adalah program bansos BPNT akan dicairkan secara double atau dua kali dengan sebesar Rp400.000. Hal demikian mengingat di bulan Januari 2023 tidak ada pencairan PKH maupun BPNT, maka apabila di bulan Februari ini PKH dicairkan sudah pasti BPNT pun ikut dicairkan.

Perlu diketahui juga, dari informasi terakhir Kemensos RI untuk 2023 tidak ada anggaran untuk pencairan lewat PT Pos Indonesia. Jadi kemungkinan pencairan Bansos tahun 2023 ini melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Apabila pencairanya melalui KKS tentu akan dicairkan langsung ke E-Warung.

Baca Juga: PKH 2023 Segera Cair, Ini Cara Mudah Daftar Bansos 2023 Lewat Aplikasi Cek Bansos

Bagi Anda penerima bansos PKH dan BPNT 2023 jangan khawatir, karena tahun 2023 ini pengawasanya sangat ketat kepada agen E-Warung agar memberikan sembako-sembako yang layak untuk dimakan.  Kemudian selain itu juga, E-Warung harus wajib memasang harga sembako itu dengan sesuai harga.

Sementara itu, Dinas Sosial (Dinsos) akan memantau E-Warung ini agar tidak melebihi harga yang sesuai pasaran, karena apabila melebihi harga pasaran tentu saja akan mendapatkan sanksi.

Itulah informasi mengenai jadwal pencairan PKH dan pencairan double BPNT sebesasar Rp400.00 di bulan Februari 2023 ini.

(Irfan Fauji)

Editor: Rohmana Kurniandari

Sumber: Youtube Naura Vlog

Tags

Artikel Terkait

Terkini