Akibat Mengemudi dalam Keadaan Mabuk, Kim Sae Ron Diganjar Hukuman Denda Rp234 Juta

- Rabu, 8 Maret 2023 | 20:15 WIB
Kim Sae Ron
Kim Sae Ron

AYOCIREBON.COM -- Aktris Kim Sae Ron memenuhi panggilan sebagai terdakwa dalam kasus mengemudi dalam pengaruh minuman keras. Dimana kecerobohannya itu menimbulkan kecelakaan.

Akibat aksinya, Kim Sae Ron didakwa atas pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas Jalan (minum dan mengemudi) yang diadakan di Pengadilan Distrik Pusat Seoul. 

Dalam persidangan Jaksa Penuntut menuntut Kim Sae Ron denda sebesar 20 juta won atau senilai Rp 234 juta.

Baca Juga: Kim Hieora Syuting Adegan The Glory Tanpa Bra Demi Dalami Karakter, Banjir Pujian Warganet!

Sementara untuk penumpang yang ada di mobil Kim Sae Ron dituntut. denda 5 juta won atau senilai Rp 58 juta.

Penumpang turut didakwa lantaran dianggap membantu dan bersekongkol dengan mengemudi dalam keadaan mabuk.

"Terdakwa menyebabkan kecelakaan saat mengemudi dalam keadaan mabuk dengan kadar alkohol yang sangat tinggi dalam darah, tetapi dia melarikan diri tanpa mengambil tindakan apa pun, jadi kejahatannya tidak baik," uajr Jaksa Penuntut Umum dalam sidang.

Namun, Jaksa Penuntut Umum menjelaskan alasan hukuman denda dengan berdasarkan fakta bahwa Kim Sae Ron mengakui semua kejahatan yang telah dilakukan. 

Baca Juga: Kim Heechul Super Junior Meminta Maaf atas Kontroversinya Melalui Siaran Langsung

Serta Jaksa Penuntut Umum juga melihat fakta bahwa Kim Sae Ron mencoba untuk memulihkan kerugian dengan menyetujui para korban.

Dilansir MBC Entertainment News, Kim Sae Ron bukan pertama kalinya membahas tentang kesulitan hidup.

Bahkan pihak agensi, Gold Medalist pada saat itu juga mengklaim bahwa Kim Sae Ron menderita seumur hidup setelah kecelakaan itu.

"Kim Sae-Ron bekerja paruh waktu di sebuah kafe," ujar pihak agensi pada November tahun lalu.

Baca Juga: Nggak Ada Obat! Cantiknya Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon Hee, Awet Muda di Usia 50 Tahun, Intip Potretnya

Halaman:

Editor: Mutiara Rizka Maulina

Tags

Artikel Terkait

Terkini