Wanita Bercadar di Video Ciwidey Viral Ternyata Disuruh Suami, Punya Beberapa Video

- Senin, 22 Mei 2023 | 14:34 WIB
Tersangka video viral ciwidey
Tersangka video viral ciwidey

BANDUNG, AYOCIREBON.COM-- Pemeran wanita bercadar di Video Ciwidey Viral ternyata disuruh suaminya dan bahkan punya beberapa koleksi video

Satresrim Polresta Bandung mengamankan DM dan RM pasangan suami istri yang membuat video asusila di Perkebunan Teh Rancabali, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, keduanya diamanakan karena diduga menjadi pembuat video asusila di kawasan perkebunan teh Rancabali, Kabupaten Bandung.

"Video tersebut viral pada awal Mei 2023," ujar Kusworo, Senin 22 Mei 2023.

Menurut Kusworo, DM diminta oleh suaminya yakni RM untuk melakukan adegan asusila di perkebunan teh, adegan tersebut direkam menggunakan handphone.

"Di Lokasi tersebut mereka membuat 4 video. Namun yang viral hanya 1 video," katanya.

Pada mulanya, RM membuat video tersebut untuk koleksi pribadi, namun setelah satu bulan yakni pada Juli 2022, dia membuat akun media sosial untuk menjual video tersebut.

Baca Juga: Siapa Sosok Pemeran Wanita Bercadar di Video Ciwidey Viral yang Ditangkap Polisi?

"RM menjual video tersebut tanpa sepengetahuan istrinya," imbuhnya.

Dia menjualnya seharga Rp 100.000-Rp300.000. Ada beberapa orang yang membeli video tersebut, salah satunya adalah anak dibawah umur yang membelinya pada september 2022.

Anak tersebut kemudian menjual kembali kepada pihak lain seharga Rp350.000 yang kemudin viral di sosial media.

Baca Juga: Video Syur 47 Detik Diduga Rebbeca Klopper Punya Kesamaan ada Tahi Lalat di Perut

"Ketiganya sudah kami amankan, termasuk anak dibawah umur yang turut menjual video tersebut. Ketiganya akan kami proses sesui dengan peran masing-masing," ungkapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenaan pasal pornografi dan Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Halaman:

Editor: Asep Dadan Muhanda

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dituding Syiah, Begini Respon Habib Jafar

Senin, 31 Juli 2023 | 13:41 WIB