AYOCIREBON.COM-- Berikut ini profil Ngabila Salama PNS DKI Jakarta yang diduga flexing gaji senilai Rp34 juta.
Ngabila Salama membuat heboh usai dirinya memamerkan gajinya senilai Rp34 juta per bulan. Wanita yang diketahui sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta ini menjadi bulan-bulanan warganet pasca dirinya diduga pamer nominal gajinya di Twitter miliknya.
Di akun Twitternya tersebut, Ngabila awalnya mengomentari cuitan dari akun lainnya dan berakhir dengan menyebut nominal gaji yang ia terima dari Dinkes DKI Jakarta.
"(Jabatan) saya eselon 4 di DKI Jakarta thp (take home pay)nya udah 34 jt sebulan. Ngapain lagi capek capek jd eselon 2 kementerian. Klo ga kenal saya jgn nakar saya. Pasti salah," tulis Ngabila di Twitternya.
Hal ini pun membuat Ngabila akhirnya mendapat hujatan dari banyak warganet. Tak sedikit dari mereka yang meminta pihak Pemprov DKI Jakarta untuk memeriksa Ngabila.
Lalu, siapa sebenarnya sosok Ngabila? Simak inilah profil Ngabila Salama selengkapnya dilansir dari Suara.com
Ngabila Salama sendiri adalah seorang dokter lulusan dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Perjalanan karirnya sebagai PNS pun dimulai saat dirinya resmi diterima sebagai menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan sempat ditempatka Puskesmas Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Ngabila pun juga melanjutkan pendidikan magisternya Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UI dan berhasil lulus pada tahun 2017. Jabatan Ngabila pun naik saat dirinya ditugaskan di unit Tuberkulosis (TBC) di Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur.
Di tahun 2019, Ngabila pun diangkat sebagai pejabat eselon IV sebagai Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.
Selain berkarir sebagai PNS, Ngabila sudah menerbitkan banyak jurnal penelitian internasional, termasuk keterlibatannya di dalam KTT G20 2022.
Kini, Ngabila masih melanjutkan pendidikan doktor di Fakultas Kesehatan Masyarakat UI di jurusan Ilmu Kesehatan Masyarakat. Sejak dirinya menjabat Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ngabila sempat melaporkan LHKPN nya dengan jumlah harta Rp73,188 juta.
Kasus pamer gaji yang dilakukan oleh Ngabila ini pun membuatnya harus dipanggil inspektorat DKI Jakarta karena dianggap melanggar kode etik PNS. Ngabila pun diduga akan segera menerima sanksi dari Dinkes DKI Jakarta
Artikel Terkait
Profil Rafael Tan Duta Seblak, Pernah jadi Anggota Boyband yang Digandrungi Wanita
Siap-siap, Juni 2023 Tilang Manual Kembali Berlaku di Jawa Barat
Materi Khutbah Jumat Singkat PDF Terbaru: Cara Istiqomah dalam Kebaikan
Menghilang Pasca Rebecca Klopper Terseret Skandal Video, Unggahan Fadly Faisal jadi Sorotan
Undangan Pernikahan Inara Rusli Beredar di Internet, Resmi Cerai dari Virgoun?
Diduga Dihipnotis, Driver Ojol Paruh Baya Tak Sadar Sepeda Motornya Dibawa Kabur Pria Bertubuh Gempal
Syarat Polisi Bisa Tilang Manual, Tidak Boleh Sembarangan !
Pengakuan Rebecca Klopper soal Video Syur 47 Detik usai Dihipnotis Uya Kuya, Cek Faktanya
Ria Ricis Pamer Foto di Tumpukan Sampah, Tempat Liburan Terbaik?
Cara Khusus Mengurus Jenazah Janin Bayi Keguguran, Korban Kecelakaan, Terbakar, Ihram dan Gugur Syahid