Ngabila Salama Ngaku Dapat Gaji Rp34 Juta per Bulan tapi LHKPN Cuma Rp 70 Jutaan, Berapa Sih Gaji PNS?

- Kamis, 25 Mei 2023 | 19:35 WIB

6. Operasional Terampil: Rp9.810.000

7. Pelayanan Ahli: Rp8.010.000

8. Pelayanan Terampil: Rp7.470.000

9. Calon PNS: Rp4.860.000

Baca Juga: Loker BUMN: PT BUMA Buka Banyak Lowongan Kerja, Daftar Sebelum 28 Mei 2023, Klik di Sini

Kekayaan Ngabila Salama

Gaji senilai Rp34 juta per bulan ini tak sebanding dengan jumlah harta Ngabila yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dalam laporan terakhirnya bertanggal 31 Desember 2022, kekayaan Ngabila tercatat Rp73.188.080. Rinciannya harta Ngabila hanya terdiri dari Mobil, Taruna Cx Tahun 2000 hasil warisan senilai Rp40.000.000. Ditambah dengan Kas dan Setara Kas Rp33.188.080.

Profil harta kekayaan ini jauh dari kata mewah seperti layaknya pejabat-pejabat yang suka flexing kekayaan di media sosial. Ngabila bahkan tidak memiliki tanah dan bangunan atas nama pribadi, harta bergerak, dan surat berharga lainnya. 

***

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dituding Syiah, Begini Respon Habib Jafar

Senin, 31 Juli 2023 | 13:41 WIB