Sebelum Skandal Video Rebecca Klopper Viral, Rupanya Sempat Diperas dan Diancam 2 Terduga Pelaku

- Jumat, 26 Mei 2023 | 19:22 WIB
Rebecca Klopper Ternyata Pernah Diperas dan Diancam Video Syur Disebar, Uang Puluhan Juta Melayang (Instagram @rklopperr)
Rebecca Klopper Ternyata Pernah Diperas dan Diancam Video Syur Disebar, Uang Puluhan Juta Melayang (Instagram @rklopperr)

AYOCIREBON.COM -- Rebecca Klopper terseret kasus dugaan skandal video yang saat ini viral.

Rupanya, video syur yang diduga mirip Rebecca Klopper ini sempat jadi alat pemerasan di bulan Oktober 2022.

Dua pelaku pemerasan dengan modus video syur berinisial RFM dan NR kala itu meraup untung besar dari Rebecca Klopper.

Baca Juga: Rebecca Klopper Kembali Buat Laporan Terkait Video Syur, Marissya Icha Bocorkan Kondisi Fadly Faisal

Rebecca Klopper sendiri memberikan kuasa kepada Ahmad Ramzy untuk menangani keberadaan video syur tersebut.

"Klien saya sudah mengirimkan sejumlah uang. Waktu itu jumlahnya sekitar Rp30 juta, tapi itu dikirim secara berangsur," ujarAhmad Ramzy ditemui di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Jumat 26 Mei 2023.

Sebelumnya, RFM dan NR mengancam bakal menyebarkan video syur Rebecca Klopper bila permintaan mereka tidak dipenuhi.

Ancaman untuk menyebarkan video syur Rebecca Klopper tersebut mereka sampaikan lewat Instagram.

Baca Juga: Aldi Taher Bikin Lagu Maafkan Video Syur Aku Padli, Wakili Perasaan Rebecca Klopper?

"Pemerasannya menggunakan akun media sosial Instagram. Jadi melalui DM (direct message), mereka memberikan ancaman akan menyebarkan video," kata Ahmad Ramzy.

Satu dari dua pelaku dikonfirmasi mengenal baik sosok Rebecca Klopper. Namun Ahmad Ramzy enggan menyebutkan secara rinci siapa orang yang dimaksud.

"Salah satu dari mereka mengenal RK (Rebecca Klopper), dan RK juga kenal salah satu dari mereka. Tapi yang satu lagi, RK enggak kenal," kata Ahmad Ramzy.

Dikutip dari Suara.com Jumat 26 Mei 2023, Rebecca Klopper lewat bantuan Ahmad Ramzy melaporkan tindak pemerasan dan pengancaman yang ia alami ke Bareskrim Polri pada 6 Oktober 2022. Laporan diterima dengan nomor register B/0587/X/2022/SPKT/Bareskrim.

Baca Juga: Haji Faisal Sarankan Rebecca Klopper Buat Laporan, Video Dibuat dalam Keadaan Tidak Sadar?

Halaman:

Editor: Mutiara Rizka Maulina

Tags

Artikel Terkait

Terkini