AYOCIREBON.COM- Tersandung video syur berdurasi 47 detik, Rebecca Klopper (RK) dibela Lintas Feminis Jakarta.
Lintas Feminis Jakarta, sebuah komunitas berbadan hukum dengan basis di Jabodetabek yang concern pada kesetaraan gender di Indonesia, menyebut Rebecca Klopper sebagai korban kekerasan seksual setelah video syur 47 detik yang mirip dengannya tersebar luas.
Di tengah proses hukum yang berjalan, dalam kasus video syur 47 detik yang mirip Rebecca Klopper itu, Lintas Feminis Jakarta mendesak kepolisian menangkap pelaku dan menghapus konten intim non konsensual itu.
Melalui siaran pers yang diterima Ayocirebon, Lintas Feminis Jakarta menyebut, dalam Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, penyebaran konten intim non konsensual merupakan bentuk dari tindak pidana kekerasan seksual berbasis elektronik.
"Sehingga sudah sepatutnya RK diperlakukan sebagai korban dan mendapatkan perlindungan, sementara pelaku penyebaran ditindak sesuai peraturan perundang-undangan," ungkap Manajer Advokasi Lintas Feminis Jakarta, Naila Rizki Zakiah.
Pihaknya mengingatkan, publik dan penegak hukum harus menyadari, dalam kasus penyebaran konten intim, ada korban yang dilecehkan, direndahkan, dan dilanggar hak atas privasinya.
"Negara wajib memberikan perlindungan pada korban (Rebecca Klopper), bukannya malah membiarkan korban dikriminalisasi atau disebar ulang kontennya," tegasnya.
Baca Juga: Akun Instagram Kena Retas ? Begini Cara Memulihkannya Kembali
Pihaknya mendesak kepolisian menggunakan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Dengan begitu, bila terdapat laporan yang ditujukan untuk mempidana / menindak korban menggunakan UU ITE, polisi seharusnya mengabaikan atau menolak aduan itu dan memperlakukan kasus ini sebagai kasus kekerasan seksual.
"Polisi punya kewenangan untuk menolak aduan dari masyarakat dan menggunakan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam menangani kasus ini. Jadi, penanganannya bisa komprehensif, perlindungan korbannya ada, upaya penghapusan kontennya bisa dilakukan, dan pelaku bisa diadili," papar Naila.
Kepolisian bersama platform media sosial juga didesak menghapus video syur tersebut.
Di sisi lain, pihaknya pula meminta publik berhenti menyebarkan video syur mirip Rebecca Klopper itu.
Artikel Terkait
Lirik Lagu Something Just Like This, Terjemahan dan Maknanya : Kolaborasi Ciamik Coldplay dan The Chainsmokers
Kondisi Mental Rebecca Klopper Drop karena Video Syur Durasi 47 Detik Tersebar: Gak Seaktif Dulu
Jadwal Samsat Keliling Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan 28 Mei 2023 untuk Bayar Pajak Kendaraan
Kekurangan Siswa Hantui Sekolah di Kota Cirebon, Begini Strategi Disdik Kota Cirebon
Banting Setir Hindari Tukang Cilok, Minibus Masuk Parit di Jalur Pantura Indramayu
Jadwal Film Bioskop XXI di Cirebon 28 Mei 2023, Fast X dan The Little Mermaid Warnai Libur Akhir Pekan ini
Rencana Pemadaman Listrik Kuningan, 29 Mei 2023
Resep Ayam Asam Manis Pedas Ala Chef Devina Hermawan, Cocok jadi Teman Nasi Hangat!