Diduga Picu Kanker, Ini Penjelasan BPOM soal 2 Sampo Unilever

- Sabtu, 29 Oktober 2022 | 13:23 WIB
Ilustrasi 2 produk sampo Unilever ditarik di AS, punya izin edar BPOM ((AdoreBeautyNZ))
Ilustrasi 2 produk sampo Unilever ditarik di AS, punya izin edar BPOM ((AdoreBeautyNZ))

AYOCIREBON.COM--Sebanyak dua sampo Unilever diduga mengandung zat Benzen pemicu kanker membuat BPOM ketar-ketir.

Dua sampo Unilever diduga mengandung zat Benzen tersebut sudah ditarik dari peredaran di Amerika Serikat.

Lantas, bagaimana dengan peredaran dua sampo Unilever tersebut di Indonesia? Berikut penjelasan BPOM.

Baca Juga: 2 Produk Sampo Unilever yang Ditarik di AS Ternyata Punya Izin Edar BPOM

BPOM telah menelusuri database kosmetika yang ternotifikasi/terdaftar, dari 19 produk sampo yang ditarik di Amerika Serikat, terdapat 2 produk yang memiliki izin edar.

Kedua produk tersebut memiliki nama yang berbeda dengan produk yang ditarik di AS, yaitu:

a. TRESEMME Dry Shampoo Volumizing, ternotifikasi di BPOM dengan nama TRESEMME Volume Clean Dry Shampoo (nomor notifikasi NE51221000008).

b. TRESEMME Dry Shampoo Fresh and Clean, ternotifikasi di BPOM dengan nama TRESEMME Fresh Clean Dry Shampoo (nomor notifikasi NE51221000007).

Baca Juga: Apa itu Benzena, Bahan Kimia di Produk Sampo Unilever yang Bisa Picu Kanker

Berdasarkan data importasi, sampai saat ini kedua produk yang telah memiliki nomor notifikasi (izin edar) BPOM tersebut belum pernah diimpor ke wilayah Indonesia,” tulis BPOM di Instagram resmi.

Kemudian, BPOM juga menyatakan seluruh kosmetika yang ditarik dari peredaran di Amerika Serikat tidak beredar secara resmi di Indonesia.

Cemaran Benzen pada sampo diduga berasal dari propelan yang dibutuhkan produk dalam bentuk sediaan aerosol.

Propelan/bahan pendorong berfungsi mendorong isi produk keluar dari kemasan dengan tekanan tertentu.

Baca Juga: Cara Baru Keluar Grup WA Tanpa Ketahuan, Gunakan 3 Fitur Privasi WhatsApp Ini

Halaman:

Editor: Adi Ginanjar Maulana

Tags

Artikel Terkait

Terkini