AYOCIREBON.COM - Laporan mengenai kebijakan tak wajar yang diberlakukan di Waroeng Spesial Sambal (SS) belakangan viral di media sosial.
Bagaimana tidak, dalam laporan tersebut disebutkan jika manajemen Waroeng SS akan memotong gaji karyawannya yang menerima bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah.
Lumayan besar, nominal gaji yang dipotong kabarnya mencapai Rp300 ribu per orang.
Viral di media sosial Twitter, kabar ini pertama kali diungkap ke publik oleh akun dengan nama @prahoro_, namun setelah viral, cuitan tersebut mendadak menghilang karena sudah dihapus.
Baca Juga: Waroeng SS Potong Gaji Karyawan yang Terima BSU, Alasannya untuk Keadilan
Tak lama, pihak manajemen Waroeng SS memberikan penjelasan jika keputusan pemotongan gaji diberlakukan berdasarkan prinsip keadilan.
Menurut manajemen restoran, keputusan pemotongan gaji dilakukan lantaran pemberian BSU tidak tepat sasaran. Disebutkan bahwa seharusnya BSU diberikan kepada karyawan dengan penghasilan di bawah Rp3.5 juta per bulan, tetapi ada supervisor yang mendapat gaji Rp6 juta hingga manajer Rp15 juta yang mendapat BSU.
Akibatnya, dalam surat pemberitahuan yang dikeluarkan manajemen Waroeng SS pada karyawannya, disebutkan bahwa karyawan yang mendapat BSU akan mengalami pemotongan gaji selama dua bulan, yakni di bulan November dan Desember, masing-masing sebesar Rp300 ribu.
Baca Juga: Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Sudah Dibuka, Ini Tahapan, Jumlah Kuota dan Jadwal Lengkapnya
Yang semakin menarik perhatian warganet, dalam surat edaran tersebut dituliskan jika ada karyawan yang keberatan maka dipersilahkan untuk menandatangani surat pengunduran diri atau resign.
Di lain sisi, ramainya kejadian ini ternyata sudah mendapat perhatian dari pihak Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah. Merespons kabar yang beredar, Ida mengaku pihaknya sudah melakukan tindak lanjut mengenai kejadian tersebut.
"Harusnya (sudah) ya. Ini sudah kita tindaklanjuti," ujarnya, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (31/10/2022), mengutip Suara.com. ***