Ayo Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling Majalengka

- Selasa, 28 September 2021 | 05:58 WIB
Samsat Keliling Majalengka oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat bisa digunakan untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor. (Ayocirebon.com/Erika Lia L)
Samsat Keliling Majalengka oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat bisa digunakan untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor. (Ayocirebon.com/Erika Lia L)

MAJALENGKA, AYOCIREBON.COM- Samsat Keliling Majalengka akan hadir di Alun - alun Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Selasa, 28 September 2021.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat melalui akun Instagram @samsat_majalengka_juara mengumumkan, pelayanan Samsat Keliling Majalengka hari ini akan hadir pukul 08.00 - 11.30 WIB.

Di Samsat Keliling Majalengka, Anda bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Bawalah identitas / tanda jati diri asli milik pemohon / pemilik yang sah seperti KTP dan STNK asli.

Samsat Keliling Majalengka dihadirkan untuk memudahkan warga agar tak perlu mendatangi Samsat Induk.

Sekalipun begitu, khusus pajak kendaraan 5 tahunan, pembayaran tetap harus dilakukan di Samsat Induk sebab petugas harus mengecek fisik kendaraan dan lainnya.

Pemohon dapat menghubungi petugas di lokasi bila membutuhkan bantuan lebih lanjut.

Mempertimbangkan Covid 19 yang masih mewabah, kenakanlah masker dan jagalah jarak untuk mencegah penularan virus.***

Editor: Erika Lia

Tags

Artikel Terkait

Terkini