Cek Jadwal SIM Keliling Majalengka Hari Ini

- Selasa, 28 September 2021 | 06:22 WIB
SIM Keliling Majalengka merupakan layanan perpanjangan SIM secara mobile yang disediakan Polres Majalengka. (Ayobandung.com/Kavin Faza)
SIM Keliling Majalengka merupakan layanan perpanjangan SIM secara mobile yang disediakan Polres Majalengka. (Ayobandung.com/Kavin Faza)

MAJALENGKA, AYOCIREBON.COM- SIM Keliling Majalengka akan hadir di Kantor Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Selasa, 28 September 2021.

Akun Instagram Satlantas Polres Majalengka @satlantasmjlk mengunggah, SIM Keliling Majalengka akan hadir pukul 09.00 - 11.00 WIB.

SIM Keliling Majalengka merupakan layanan perpanjangan SIM, baik SIM A dan SIM C.

Pemohon cuma perlu membawa KTP dan SIM asli yang belum habis masa berlakunya, serta fotokopi ke - 2 item tersebut.

Lengkapi pula surat keterangan sehat dari dokter yang telah ditunjuk pihak kepolisian.

Petugas menyarankan untuk memperpanjang masa berlaku SIM setidaknya 14 hari sebelum habis.

Saat ini, ketentuan masa berlaku SIM tak lagi ditentukan berdasarkan tanggal lahir pemilik SIM lho.

Sejak 2019, Polri memberlakukan perpanjangan masa berlaku SIM kini didasarkan tanggal pencetakan SIM yang tertera di dalamnya.

Meski begitu, masa berlaku SIM tetap selama 5 tahun kok.

Untuk pembuatan atau pembaruan SIM akibat keterlambatan memperpanjang masa berlakunya, bisa dilakukan pada Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres terdekat.

Untuk ini, cukup ajukan permohonan pembuatan SIM baru.

Jangan lupa kenakan masker dan jaga jarak selama pandemi Covid 19 belum usai.***

Editor: Erika Lia

Tags

Artikel Terkait

Terkini