KESAMBI, AYOCIREBON.COM -- Lebih dari 100 orang di Cirebon menjadi korban kekerasan. Kasus kekerasan seksual mendominasi.
Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Rumah sakit Daerah (RSD) Gunung Jati, Kota Cirebon, mendata sedikitnya 162 orang korban kekerasan ditangani sepanjang 2019.
Dari jumlah itu, warga Kabupaten Cirebon mendominasi sebanyak 103 korban. Sementara warga Kota Cirebon yang jadi korban kekerasan 55 orang, sisanya merupakan warga Indramayu serta Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, masing-masing dua orang.
Ketua Harian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Cirebon Siska Muliadi mengungkapkan, menilik jenis kasusnya, dari 162 korban kekerasan itu sebanyak 110 korban di antaranya mengalami kekerasan seksual.
"Korban kekerasan seksual mendominasi, sisanya 41 korban kekerasan fisik dan 11 korban kekerasan psikis," katanya, belum lama ini.
Dari total 162 korban kekerasan yang ditangani PPT RSD Gunung Jati, korban kekerasan didominasi usia anak-anak dan remaja.
Korban berusia 0-5 tahun, imbuhnya, sebanyak 14 orang, usia 6-10 tahun sebanyak 30 orang, usia 11-15 tahun sebanyak 57 korban, dan usia 16-18 tahun sebanyak 28 korban.
"Faktanya, korban kekerasan yang berusia dewasa sejumlah 33 orang dari 162 kasus. Selebihnya didominasi kalangan anak-anak sampai remaja," tuturnya.
Kasus kekerasan seksual sementara itu diketahui menjadi yang tertinggi dibanding kasus lain di Kabupaten Cirebon.
Kepala Bidang PPA Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon Wiwin Minarsih menyebut, sepanjang 2019 kasus kekerasan seksual di Kabupaten Cirebon mencapai 40 kasus.
"Kasus ini (kekerasan seksual) mendominasi. Ada 40 kasus atau mencapai 60% dari kasus yang kami terima," ungkapnya.
Selain kekerasan seksual, kasus kekerasan lain yang ditangani pihaknya antara lain kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perebutan hak asuh, kekerasan pada anak, dan lainnya.
Kasus kekerasan seksual sendiri ditangani melalui Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Untuk ini, pihaknya bekerjasama dengan intansi lain, seperti kepolisian, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan lainnya.