Buntut Unjuk Rasa Ricuh di Kota Cirebon, 100 Orang Diamankan Polisi

- Kamis, 8 Oktober 2020 | 22:18 WIB
Demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja di Kota Cirebon ricuh. (Ayocirebon.com/Erika)
Demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja di Kota Cirebon ricuh. (Ayocirebon.com/Erika)

KEJAKSAN, AYOCIREBON.COM -- Sedikitnya 112 orang yang terlibat dalam unjuk rasa UU Cipta Kerja di Kota Cirebon diamankan polisi. Rerata dari mereka diketahui pelajar.

Sebagaimana diketahui, unjuk rasa UU Cipta Kerja di Kota Cirebon diwarnai kericuhan. Keributan yang terjadi di setidaknya 3 titik ruas jalan utama Kota Cirebon, Kamis (8/10/2020), memaksa petugas harus mengerahkan mobil water canon dan menembakkan gas air mata untuk meredakannya.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Syamsul Huda mengungkapkan, dari penelitian awal, rata- rata orang yang diamankan merupakan pelajar. Demonstran yang terlibat bentrok bukan bagian dari aliansi mahasiswa Cipayung Plus, yakni GMNI, PMII, HMI, HIMA Persis, dan KAMMI, yang mengagendakan unjuk rasa.

"Mereka (yang diamankan) kelompok sendiri, bukan dari kelompok mahasiswa," ungkapnya.

Kelompok tersebut diduga memulai pelemparan batu. Mereka pun terindikasi melanggar hukum sebab dinilai telah melawan petugas, merusak fasilitas umum, dan lainnya.

Satuan Reskrim Polres Cirebon Kota, dijanjikannya akan memeriksa lebih lanjut ihwal keterlibatan demonstran yang diamankan. Bila terbukti merusak fasilitas umum, pihaknya akan mengenakan pasal pengrusakan.

"Kami juga akan kenakan pasal kalau mereka terbukti melawan petugas," ujarnya.

Polisi pula akan mempelajari kemungkinkan pelanggaran UU Karantina Kesehatan. Di tengah pandemi, mereka justru berkerumun dan membuat onar, bukannya mencegah.

Dia mengklaim penangkapan demonstran telah sesuai prosedur penanganan unjuk rasa. Para demonstran pun sudah diperingatkan, sedangkan para demonstran tak melayangkan surat pemberitahuan aksi.

"Mereka memulai pelemparan, padahal kami sudah minta untuk mundur. Kami sudah sesuai prosedur," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, dia menjamin tak ada petugas yang terluka. Sayangnya, dia tak bisa memastikan hal serupa terhadap kemungkinan demonstran terdampak keributan itu.

Demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja dilakukan seratusan mahasiswa yang menyebut diri Cipayung Plus di depan gedung DPRD Kota Cirebon. Selain berorasi, mereka semula membakar ban bekas.

Sejumlah anggota DPRD Kota Cirebon pun menemui massa. Ketua HMI Cabang Cirebon, Bambang Hermanto HS menyebut 4 poin yang disampaikan Cipayung Plus.

Selain menolak kehadiran UU Cipta Kerja yang dinilai tak menyejahterakan rakyat, mereka pun mengecam DPR RI yang sudah mengesahkan UU Cipta Kerja. 

Halaman:

Editor: Dadi Haryadi

Tags

Terkini

Ranperda RTRW Kabupaten Kuningan Memasuki Fase Akhir

Sabtu, 30 September 2023 | 19:45 WIB

Jadwal Pemadaman Listrik Majalengka, 27 September 2023

Rabu, 27 September 2023 | 09:50 WIB

Jadwal Pemadaman Listrik Indramayu, 23 September 2023

Sabtu, 23 September 2023 | 08:34 WIB

Rencana Pemadaman Listrik Kuningan, 21 September 2023

Kamis, 21 September 2023 | 08:35 WIB