BANDUNG, AYOCIREBON.COM -- Polda Jabar akan mengawal pertanggungjawaban kepada masyarakat perihal ledakan tangki kilang minyak PT Pertamina Balongan, Indramayu.
Sejauh ini, Pertamina masih melakukan pendataan terkait kerugian masyarakat yang terdampak oleh kejadian yang sempat disoroti oleh Ombudsman sebagai akibat dari ketidakwaspadaan Pertamina dalam merespon keluhan masyarakat.
AYO BACA: Polda Jabar Belum Ungkap Penyebab Ledakan Kilang Pertamina Balongan
AYO BACA: Ombudsman Desak Pertamina Segera Ganti Kerugian Warga Balongan
Polda Jabar berikrar akan menjadi penghubung antara pihak perusahaan dan masyarakat. "Yang jelas, Pertamina akan, dan harus melakukan penggantian kerusakan akibat kebakaran dan ledakan di kilang Balongan itu,” ujar Kabid Humas Polda Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago di Bandung, Kamis, 16 April 2021.
Sebelumnya, peristiwa yang menyebabkan kerugian negara itu telah mengakibatkan meninggalnya dua warga setelah memperoleh perawatan intensif. Puluhan warga pun menderita luka-luka dan terpaksa harus dievakuasi dari tempat tinggalnya.
AYO BACA: 1 Pasien Korban Luka Bakar Ledakan Pertamina Balongan Meninggal
AYO BACA: Pertamina Balongan Diminta Bangun Sistem Keamanan dan Peringatan Dini
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan, sejauh ini pasal sangkaan yang dikenakan kepada peristiwa tersebut disebabkan oleh adanya kelalaian. Namun, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan hal tersebut.
Sementara itu, penyelidikan di TKP pun masih berlanjut. Beberapa material penting yang sekiranya bisa memberi petunjuk pun tengah diteliti di Laboratoritum Forensik Mabes Polri.
AYO BACA: Ledakan Kilang Minyak Balongan Sebab Teroris, Begini Faktanya!
AYO BACA: Kilang Ditaksir Rugi Ratusan Miliar, Pertamina Janji Perbaiki Rumah Rusak Warga