INDRAMAYU, AYOCIREBON.COM -- Polres Indramayu membongkar peredaran uang palsu (upal) rupiah sebanyak lebih dari 11 miliar bermodus ritual penggandaan uang.
Polisi mengamankan upal rupiah pecahan 100.000 sebanyak 11,5 miliar. Bersama itu, 49 lembar upal Dolar Kanada, 29 bundel upal Dolar Amerika, dan 1 bundel upal Dolar Singapura.
Sebanyak 4 tersangka ditangkap, masing-masing CAR (52), warga Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, SAM (42), warga Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu, GUF (45), warga Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, dan IM (46), warga Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang mengungkapkan, kasus itu terungkap setelah Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Indramayu berpatroli di Desa Jayalaksana, Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, Kamis, 20 Mei 2021 malam.
"Tim kemudian mengamati 2 pria yang terlihat mencurigakan hendak melakukan suatu transaksi," bebernya didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara, Senin, 24 Mei 2021.
Petugas pun mencoba menghampiri. Namun, polisi hanya berhasil menangkap seorang pria, CAR, sedangkan seorang lagi, SAM, melarikan diri.
Dari pengakuan CAR, polisi beroleh keterangan memang akan terjadi transaksi ilegal malam itu. Namun, CAR mengklaim sebagai orang suruhan SAM, yang belakangan berhasil diamankan polisi berdasarkan ciri-ciri yang diungkap CAR.
"Tersangka SAM kami amankan di tepi jalan sekitar 1 km dari lokasi awal," ujar Luthfi.
Pasca mengamankan SAM, polisi menemukan upal rupiah sebanyak 400 juta di dalam jok sepeda motor. Rencananya, upal tersebut dijual kepada seseorang seharga Rp150 juta.
Tim pun lantas menindaklanjuti temuan itu dengan mendatangi rumah CAR. Di sana, polisi kembali mendapati upal rupiah 100 juta yang dibungkus plastik hitam.
"Dari keterangan tersangka CAR dan SAM, uang itu berasal dari tersangka GUF di Bongas," tuturnya.
Buntutnya, GUF pun turut dicokok di kediamannya bersama tersangka lain, IM. Di sana pula, polisi menemukan barang-barang GUS berupa hasil cetakan upal yang belum dipotong, mesin penghitung uang, serta upal Dolar Singapura.
Kepada petugas, GUF menerangkan pernah menerima uang Rp1 juta sebagai hasil penjualan upal yang dititipkan kepada SAM.
"SAM diketahui telah menjual upal rupiah sebanyak 1 miliar kepada warga Lampung seharga Rp5 juta," paparnya.