Cara Mudah Daftar Kartu Kuning bagi Pencari Kerja di Kota Cirebon, Tanpa Perlu Antri

- Kamis, 10 Juni 2021 | 12:13 WIB
Pencari kerja.(Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)
Pencari kerja.(Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)

KESAMBI, AYOCIREBON.COM- Para pencari kerja di Kota Cirebon tak perlu lagi mendaftar pembuatan kartu kuning dengan mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat.

Pendaftaran pembuatan kartu kuning kini dapat dilakukan secara daring (online), bahkan cukup melalui ponsel pintar (smartphone).

Untuk ini, pencari kerja cukup menginstal aplikasi Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker).

Setelah mendaftar secara daring pada aplikasi tersebut, barulah pencari kerja dapat mendatangi langsung Kantor Disnaker untuk mencetak kartu kuning.

\"Saat mendaftar, masukkan data diri pada aplikasi Sisnaker yang sudah diinstal. Setelahnya, bawa berkas yang sudah diinput pencari kerja ke Kantor Disnaker, baru kemudian dicetak,\" kata Kepala Bidang Pelatihan Kerja dan Penempatan Kerja Disnaker Kota Cirebon, Fatwa Alfatiyah.

Pendaftaran pembuatan kartu kuning secara daring melalui aplikasi Sisnaker mulai diterapkan pihaknya Juni 2021.

Selama ini, imbuhnya, pendaftaran dilakukan secara manual dengan mendatangi langsung Kantor Disnaker.

Petugas Disnaker lantas menginput/memasukkan data pencari kerja.

Namun, melalui aplikasi Sisnaker, pencari kerja sendirilah yang memasukkan data pribadinya secara daring.

Menurutnya, perubahan sistem ini dilakukan seiring digitalisasi.

Selain pendaftaran kartu kuning, aplikasi ini pula menyediakan informasi lowongan kerja pada Karirhub.

\"Perusahaan penyedia kerja bisa memantau para pencari kerja pada Karirhub,\" terang Fatwa.

Pencari kerja yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan tertentu akan langsung menghubungi Disnaker untuk upaya perekrutan.

Dalam hal itu, lanjut Fatwa, perusahaan tersebut wajib pula memasukkan data perusahaan pada aplikasi ini.

Halaman:

Editor: Erika Lia

Tags

Artikel Terkait

Terkini