KEJAKSAN, AYOCIREBON.COM- Menjelang pemberlakuan sistem lalu lintas kendaraan ganjil genap di Kota Cirebon, otoritas setempat mengoptimalkan sosialisasi penerapannya.
Kamis, 12 Agustus 2021, menjadi waktu sosialisasi kepada publik atas sistem ganjil genap.
Sementara, Jumat - Sabtu (13 - 14 Agustus 2021) uji coba ganjil genap akan diberlakukan di sejumlah ruas jalan utama se - Kota Cirebon.
Bersamaan masa uji coba, Pemkot Cirebon akan mengevaluasi penerapan ganjil genap hingga Minggu, 15 Agustus 2021.
Hasil evaluasi selama uji coba akan menjadi formula yang kelak diterapkan pada sistem ganjil genap mulai 16 Agustus 2021.
Sejauh ini, sejumlah ketentuan akan diberlakukan pada sistem ganjil genap.
Berikut rangkuman Ayocirebon.com atas sejumlah ketentuan yang bakal diterapkan pada sistem ganjil genap :
1. Jenis kendaraan
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan mengatakan, seluruh kendaraan terkena ganjil genap.
"Penerapan ganjil genap di Kota Cirehon bagi kendaraan roda 2 maupun kendaraan roda 4," katanya, Kamis, 12 Agustus 2021.
Pengecualian berlaku bagi sejumlah kendaraan yang telah ditentukan sebelumnya.
2. Pakai 2 angka terakhir pada nomor kendaraan
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan mengungkapkan, ketentuan ganjil genap memperhatikan 2 angka terakhir pada setiap tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).