KEJAKSAN, AYOCIREBON.COM -- bank bjb Syariah menghendaki Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera mengeluarkan peraturan yang membolehkan bank umum berdasarkan kegiatan usaha (BUKU) 1 dengan induk BUKU 3 menerapkan pelayanan digital. Bila tidak, bank syariah terancam tergerus masa.
Direktur Utama bank bjb Syariah, Indra Faletehan mengungkapkan, perkembangan bank-bank yang terkategori BUKU 1, termasuk pihaknya, berpotensi terkendala regulasi dari OJK. Sesuai Peraturan OJK, bank-bank BUKU 1 tak diizinkan menerapkan digital banking.
"Sementara, di zaman digital sekarang, mau nggak mau kita harus ikuti itu (digital)," katanya ditemui ayocirebon.com seusai melayani sejumlah nasabah dalam rangka Hari Pelanggan Nasional di Kantor Cabang bank bjb Syariah Kota Cirebon, Rabu (4/9/2019).
Pihaknya telah menyampaikan aspirasi kepada OJK terkait hal ini. Mempertimbangkan fintech yang telah dibolehkan menerapkan digital banking, sebagai perbankan, pihaknya merasa layak peroleh jalan serupa.
AYO BACA : Dirut bank bjb Syariah Layani Nasabah Cirebon di Hari Pelanggan Nasional
Menurutnya, sejauh ini OJK telah merencanakan platform sharing sebagai respon atas aspirasi yang mereka sampaikan. Dalam hal ini, bank-bank BUKU 1 yang memiliki induk bank BUKU 2 dan bank BUKU 3 bisa membuka aktivitas seperti bank BUKU 3.
"bank bjb Syariah punya bank induk BUKU 3 yakni bjb, jadi kami bisa melakukan aktivitas seperti bank BUKU 3. Tapi, kehati-hatian dan lain-lain tetap harus bank BUKU 1," cetusnya.
Dia memandang, penerapan digital banking dapat memperbesar market share (pangsa pasar) bank syariah. Bila tidak, pasar bank syariah akan tergerus zaman dengan sendirinya.
Dia menyebutkan, presiden telah menargetkan pertumbuhan kredit sebesar 10%. Saat ini, total aset bank syariah di Indonesia mencapai Rp470 triliun, sedangkan total aset bank konvensional hampir Rp8.000 triliun.
AYO BACA : bank bjb syariah Terpilih jadi TOP Bank Syariah 2019
Dengan permintaan target pertumbuhan aset 10%, bank syariah harus 'mengejar' jauh dari total aset bank konvensional. Bagi pihaknya, hal itu tidaklah mudah, bahkan tidak mungkin dilakukan tanpa kebijakan pemerintah yang mendukung perkembangan bank syariah.
"Sepuluh persen dari Rp8.000 triliun saja sudah Rp800 triliun. Jumlahnya sudah dua kali lipat total aset bank syariah dan kami harus mengejar itu, menurut saya ini nggak mungkin kalau nggak dapat dukungan kebijakan dari pemerintah," paparnya.
Pihaknya menyambut baik rencana bila OJK mengeluarkan platform sharing sehingga pihaknya bisa beraktivitas sepertu bank BUKU 3. Walau, imbuhnya, hanya di beberapa aktivitas BUKU 3 saja.
"Tidak masalah kalau pun hanya di beberapa activity BUKU 3 saja. Sekarang kan zaman digital, sudah bukan zamannya lagi buka cabang banyak-banyak," ujarnya.