Termasuk Qiyamul Lail, Hukum Salat Tahajud Setelah Salat Tarawih

- Senin, 12 April 2021 | 15:55 WIB
Salat Tahajud dan Salat Tarawih terkategori ibadah qiyamul lail. (IST)
Salat Tahajud dan Salat Tarawih terkategori ibadah qiyamul lail. (IST)

KEJAKSAN, AYOCIREBON.COM -- Salat Tahajud dan Salat Tarawih terkategori ibadah qiyamul lail.

Qiyamul lail sendiri adalah menggunakan waktu malam atau sebagiannya meskipun sebentar untuk shalat, membaca Alquran atau berzikir kepada Allah Swt.

Saat Ramadan, kemudian tak sedikit yang bertanya, bagaimana hukum Salat Tahajud setelah melaksanakan Salat Tarawih?

Merujuk buku karangan Saiyid Mahadir, Bekal Ramadhan dan Idul Fithri 3:  Tarawih dan Witir, disebutkan bahwa tahajud merupakan salat yang dikerjakan setelah bangun di tengah malam.

Meski salat Tahajud dan Tarawih masuk kategori qiyamul lail, hanya saja salat sunnah Tarawih hanya disunahkan ketika Ramadhan. Tidak di hari yang lain.  

AYO BACA : Merasa Takut Saat Sholat Tahajud? 4 Persiapan Batin Ini Bisa Membantu

"Umumnya para ulama membolehkan melaksanakan salat Tahajud setelah Tarawih, karena akhir malam adalah waktu paling baik beribadah pada Allah Swt dan berdoa," tulis Saiyid.

Lebih lanjut dia menyebut, Salat Tahajud dan Salat Tarawih yang sunah itu boleh umat Islam lakukan, baik secara sendiri maupun berjamaah.

Namun sebagian ulama Salat Tarawih dan Witir yang diselesaikan bersama sudah seperti melaksanakan salat malam sepanjang malam.

Hal ini sebagaimana sabda Nabi Muhammad Saw yang hadisnya diriwiyatkan Abu Daud dan Turmudzi.

"Siapa saja yang ikut sholat Tarawih berjamaah bersama Imam sampai selesai maka untuknya itu dicatat seperti sholat semalam suntuk."

AYO BACA: Lailatul Qadar Dicari atau Ditunggu?

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Tags

Terkini