Larangan Mudik 2021, 1,5 Juta Orang Keluar Jabodetabek

- Kamis, 13 Mei 2021 | 18:39 WIB
ilustrasi mudik. (Ayocirebon.com)
ilustrasi mudik. (Ayocirebon.com)

JAKARTA, AYOCIREBON.COM -- Pada masa larangan mudik 2021, sebanyak 1,5 juta orang tercatat keluar dari Jabodetabek. Catatan itu dimulai dari tanggal 6 sampai 11 Mei 2021.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, 1,5 juta orang tersebut menuju ke beberapa daerah utama mudik seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur dan juga Sumatera.

"Dari catatan yang telah kami peroleh dari posko monitoring Kemenhub sudah tercatat lebih dari 1,5 juta orang keluar dari Jabodetabek, perlu diingat masa peniadaan mudik itu mulai 6 Mei, sehingga data tadi 6-11 Mei," kata Adita, Kamis, 13 Mei 2021.
 
Adita mengungkapkan, untuk perjalanan ke Sumatra, tercatat melalui pintu Lampung dengan menggunakan perjalanan darat atau penyeberangan. Karena itu, untuk mengantipasi lonjakan kasus dari keluarnya 1,5 juta orang tersebut, Kemenhub berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19, TNI/Polri dan Pemerintah Daerah akan melakukan random tes kepada para pengguna angkutan jalan tersebut.
 
"Antisipasi perjalanan pascalebaran, karena tadi ada 1,5 juta orang keluar dari Jabodetabek, kita lakukan langkah antisipasi, meningkatkan random tes kepada para pengguna angkutan jalan baik roda dua maupun kendaraan roda empat yang nanti menggunakan berbagai akses jalan baik tol maupun arteri," kata dia.
 
Namun demikian, Kemenhub juga mencatat terjadi penurunan siginifikan aktifitas perjalanan menggunakan transportasi umum di masa 6-11 Mei. Dia mengatakan, untuk angkutan jalan penurunan sekitar 86 persen jika dibandingkan pada masa pengetatan persyaratan perjalanan.

Sedangkan untuk angkutan penyeberangan, kata Adita, terjadi penurunan sekitar 62 persen, lalu angkutan laut 30 persen, dan kereta api 88 persen."Memang paling siginifikan angkutan udara turun hingga 93 persen jika dibandingkan di masa pengetatan persyaratan perjalanan," kata Adita.

Adita mengatakan, ini menandakan di masa peniadaan mudik, banyak masyarakat yang  mematuhi ketentuan larangan mudik. Hal ini sejalan dengan penurunan siginifikan dari aktifitas perjalanan.

"Penurunan perjalanan ini cukup signifikan di semua moda transportasi, dan diharapkan ini juga akan terus berlangsung sampai pada masa peniadaan berakhir, hingga masa pengetatan persyaratan perjalanan," katanya.

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Tags

Terkini