Miris, Perintah Jokowi Tak Pecat 75 Pegawai KPK Dicuekin

- Rabu, 26 Mei 2021 | 10:17 WIB
Presiden Joko Widodo / Biro Setpres
Presiden Joko Widodo / Biro Setpres

AYOCIREBON.COM- Keputusan KPK memberhentikan 75 pegawainya terus mendapatkan sorotan. Padahal, Presiden Joko Widodo sebelumnya merintahkan agar para pegawai KPK tidak diberhentikan.

Ahli Hukum Tata Negara , Zainal Arifin Mochtar mengaku merasa kasihan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pasalnya, perintah Jokowi yang telah disampaikan dengan gamblang terkait nasib 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan justru tak digubris oleh pimpinan KPK.

Hal itu disampaikan oleh Zainal melalui akun Twitter miliknya @zainalamochtar.

"Sungguh saya merasa kasihan pak presiden @jokowi sudah pidato dengan gamblang, tetap saja dicuekin dan jadikan TWK sebagai alasan memecat," kata Zainal seperti dikutip Suara.com, Rabu (26/5/2021).

Zainal menyebut ada dua kemungkinan yang menjadi penyebab pimpinan KPK ogah menjalankan arahan presiden terkait nasib 75 pegawai KPK.

Kemungkinan pertama, Zainal menduga ada perintah dari seseorang yang lebih berkuasa dari presiden.

Adapun kemungkinan kedua, ia menyebut Jokowi memang sudah tak dianggap oleh orang-orang tertentu sehingga KPK berani melawan perintahnya.

"Ada dua kemungkinan: 1. ini perintah dari yang lebih kuasa dari presiden; 2. memang beliau sudah enggak dianggap lagi oleh orang tertentu," tuturnya.

Zainal bertanya-tanya siapa sosok orang yang berada di balik keputusan pemecatan 75 pegawai KPK.

"Kira-kira siapa ya?" ujarnya.

51 Pegawai Dinyatakan Tak Lulus

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan hasil rapat bersama terkait nasib 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi ASN.

"Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor, tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," kata Alexander Marwata di Kantor BKN, Selasa (25/5/2021).

Halaman:

Editor: A. Dadan Muhanda

Tags

Terkini