Begini Kesalahan Rombongan Pesepeda yang Dapat Jari Tengah dari Pengendara Plat AA

- Senin, 31 Mei 2021 | 12:57 WIB
Rombongan pesepeda road bike melintasi lajur kanan jalan raya yang mendapat acungan jari tengah dari pemotor plat AA. (Instagram/@goshow.cc)
Rombongan pesepeda road bike melintasi lajur kanan jalan raya yang mendapat acungan jari tengah dari pemotor plat AA. (Instagram/@goshow.cc)

JAKARTA, AYOCIREBON.COM -- Pekan lalu, rombongan pesepeda di daerah DKI Jakarta mendapat perlakuan kurang mengenakan dari pengendara motor plat AA karena melayangkan jari tengahnya. Indisen ini ramai jadi perbincangan setelah viral dibagikan di media sosial.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo merespons terkait hal ini. Diketahui, pada foto yang beredar rombongan pesepda road bike melintasi lajur kanan jalan raya.

Syafrin menyampaikan pemerintah telah membuat jalur untuk pesepeda dan mengeluarkan aturan main pengendara sepeda melintas di jalan raya menggunakan lajur kiri. Ketentuan tersebut, kata dia, harus ditaati.

"Sebagaimana saya sampaikan bahwa berdasarkan Undang-undang 22 Tahun 2009, ada namanya prioritas pengguna jalan, tentu bagi para pesepeda yang kecepatannya berada di bawah kendaraan di bawah dari kendaraan bermotor, itu wajib menggunakan jalur paling kiri," ujar Syafrin di Jakarta, Minggu, 30 Mei 2021.

AYO BACA : Plat AA Viral Acungkan Jari Tengah, Begini Aturan Lengkap Bersepeda di Jalan Raya Menurut Kemenhub

Syafrin menjelaskan, aturan pesepeda wajib menggunakan lajur kiri tak lain lantaran menimbang aspek keselamatan dan keamanan bagi pengendara sepeda agar tetap terjaga.

Apabila pesepeda melanggar aturan tersebut maka sanksi akan dijatuhkan. Namun, Syarif menuturkan penetapan sanksi berada di bawah wewenang pihak kepolisian.

"Sesuai dengan ketentuan, untuk sanksi sepenuhnya menjadi kewenangan rekan-rekan kepolisian" ujarnya.

Syarif menyampaikan, setelah adanya kasus insiden rombongan pesepeda road bike yang mendapat acungan jari tengah dari pengendara plat AA, pihaknya akan melakukan sosialisasi lebih jauh terkait aturan main pesepeda berkendara di jalan raya. Edukasi dilakukan agar pesepeda bisa disiplin dalam berlalu lintas.

"Kami dari Pemprov DKI terus melakukan sosialisasi, melakukan edukasi, sehingga prinsip ketertiban dalam berlalu lintas itu dipatuhi oleh masyarakat dan tentu dengan upaya social engineering ini," tutur Syarif.

AYO BACA : Kronologi Pemotor Plat AA Acungkan Jari Tengah ke Rombongan Pesepda

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Tags

Terkini