Puluhan Tempat Makan di Indramayu Dipasangi Alat Rekam

- Kamis, 1 Juli 2021 | 12:59 WIB
Puluhan tempat makan di Kabupaten Indramayu dipasangi alat rekam transaksi.(Istimewa)
Puluhan tempat makan di Kabupaten Indramayu dipasangi alat rekam transaksi.(Istimewa)

INDRAMAYU, AYOCIREBON.COM- Puluhan tempat makan, baik restoran dan rumah makan (RM), di Kabupaten Indramayu dipasangi alat rekam transaksi.

Pemasangan alat tersebut sebagai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Pemasangan alat rekam transaksi ini salah satu upaya mengoptimalkan penerimaan Pajak Restoran di tengah Pandemi Covid 19," jelas Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu, Ahmad Syadeli, melalui Kepala Bidang Pendapatan 1, RM. Wahyu Adhiwijaya, Kamis, 1 Juli 2021.

Pandemi Covid-19 sendiri, diakuinya telah berdampak pada penurunan omzet pendapatan para pengusaha tempat makan di Kabupaten Indramayu.

AYO BACA : Menyantap Gurihnya Pindang Gombyang Asli Indramayu

Menurutnya, sejauh ini telah terlihat dampak pemasangan alat rekam transaksi berupa peningkatan realisasi penerimaan pajak restoran dari Wajib Pajak.

Dia menilai, beberapa wajib pajak kooperatif terhadap kebijakan ini, seperti RM Panorama, Barrak Café & Resto, RM Sekar Wangi, dan Kopi Janji Jiwa.

Sayang, wajib pajak lainnya justru tak kooperatif. Dia membeberkan, masih ada pengusaha yang menolak menggunakan alat rekam transaksi dengan beragam alasan.

"Malah ada yang sama sekali tidak memberi akses masuk terhadap database pendapatan mereka," bebernya.

AYO BACA : Kecap Cap Matahari, Pelengkap Kuliner Khas Cirebon Paling Dicari

Padahal, pemasangan alat rekam transaksi merupakan tindak lanjut Pemkab Indramayu terhadap program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain itu, sebagai upaya menjalankan amanat Peraturan Bupati Indramayu Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Sistem Pemantauan Data Transaksi Pajak Hotel, Restoran, Parkir, dan Hiburan secara Elektronik.

"Tujuan pemasangan alat rekam transaksi ini memang mengukur tingkat kepatuhan wajib pajak dalam menyampaikan laporan, selain juga meningkatkan realisasi penerimaan pajak restoran," terangnya.

Mempertimbangkan kepentingan pemasangan alat itu, pihaknya akan melayangkan teguran tertulis terhadap para wajib pajak yang dianggap tak kooperatif.

Halaman:

Editor: Erika Lia

Tags

Terkini