JAKARTA, AYOCIREBON.COM -- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, terdapat lonjakan harga obat generik Covid-19 di pasaran yang dipicu oleh produsen obat.
Para produsen obat memberi merek tertentu pada obat generik Covid-19 hingga lonjakan harga terjadi sepuluh kali lipat lebih mahal di pasaran.
"Saya dapat banyak masukan dari produsen obat. Saya sampaikan ke teman-teman produsen obat, masalahnya di kita adalah banyak obat generik yang kemudian di 'branded', sehingga menjadi nama 'branded generik'," katanya saat memberikan keterangan kepada Komisi IX DPR RI, mengutip Republika, Selasa, 6 Juli 2021.
Budi mencontohkan, pemanfaatan hampir 100 persen bahan baku Favipiravir yang kemudian diberi label sendiri. Harganya kemudian tidak terkontrol sampai lima hingga sepuluh kali lipat lebih mahal dari obat generik.
Menurut Budi, obat paten Covid-19 yang beredar dengan merek seperti Avigan, Aviflex, dan lainnya memiliki kandungan bahan baku generik Favipiravir. Begitu juga dengan obat generik Oseltamivir yang kini kembali diproduksi dengan nama lain seperti Tamiflu dan lainnya.
AYO BACA: 11 Obat Terapi Covid-19 dan Harga Tertingginya di Pasaran
Dia meminta seluruh produsen obat untuk menyetarakan harga jual sesuai dengan ketentuan harga yang telah ditetapkan pemerintah karena tingkat permintaan masyarakat yang tinggi di tengah situasi pandemi.
"Saat ini situasinya sedang susah dan rakyat kita juga kurang pendapatannya dan membutuhkan akses yang banyak. Mohon pengertiannya agar obat yang masuk kategori Favipiravir, Oseltamivir atau apapun namanya agar harganya disamakan dulu," katanya.
Dia juga meminta produsen farmasi swasta untuk membantu rakyat yang sedang kesulitan dengan cara menurunkan selisih harga. "Tidak akan rugi, karena kita sudah menghitung harga bahan bakunya," kata Budi.
Budi menambahkan, penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) obat Covid-19 berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 agar obat tetap bisa diakses masyarakat seiring meningkatnya angka positif kasus Covid-19.
Saat ini, kata Budi, kebutuhan obat yang dianggap potensial dan sudah dipakai dalam terapi Covid-19 menjadi tinggi di pasaran. Namun, tingginya kebutuhan obat itu dimanfaatkan oleh sebagian pelaku usaha untuk menaikkan harga jual obat kepada masyarakat.