Ayo Simak Cara Mencairkan Insentif Kartu Prakerja Gelombang 22 lewat E - Wallet

- Jumat, 29 Oktober 2021 | 12:31 WIB
Ilustrasi pengecekan insentif Kartu Prakerja Gelombang 22 lewat e - wallet. (Unsplash/NordWood Themes)
Ilustrasi pengecekan insentif Kartu Prakerja Gelombang 22 lewat e - wallet. (Unsplash/NordWood Themes)

AYOCIREBON.COM- Program Kartu Prakerja Gelombang 22 sejak dibuka telah menarik minat banyak orang.

Bukan saja pada pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 22, program ini bahkan sudah mengundang minat sejak dibuka kali pertama pada April 2020.

Serupa dengan sebelumnya, Kartu Prakerja Gelombang 22 juga pelatihan untuk membantu tenaga kerja meningkatkan keterampilan melalui online maupun offline.

Baik program Kartu Prakerja Gelombang 22 maupun gelombang sebelumnya mensyaratkan para pendaftar merupakan warga negara Indonesia (WNI) usia 18 tahun ke atas dan tidak sedang or kuliah.

Kartu Prakerja Gelombang 22 sendiri sudah resmi ditutup pada Rabu, 27 Oktober 2021, pukul 23.59 WIB.

Jadwal penutupan Kartu Prakerja Gelombang 22 telah diumumkan secara resmi melalui Instagram resmi  prakerja.go.id .

Pengumuman hasil seleksi Gelombang 22 masih menjadi rahasia. Namun, pendaftar Kartu Prakerja tidak perlu khawatir.

Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 22 diprediksi akan diumumkan maksimal 5 hari dari penutupan gelombang tersebut, hal ini berdasarkan perhitungan dari gelombang lain sebelumnya.

Namun, penggunaan Kartu Prakerja Gelombang 22 bisa lebih cepat karena kuota tidak sebanyak gelombang 18 hingga 21.

Bagi pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 22 yang lolos akan diberitahu lewat SMS atau dapat dilihat di dashboard masing - masing pada profil  prakerja.go.id .

Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 22 yang lolos akan diarahkan untuk memverifikasi nomor rekening atau e wallet.

Berikut cara mencairkan insentif Kartu Prakerja Gelombang 22 melalui e wallet yang dilansir ayocirebon.com dari ayoindonesia.com :

1. Daftarkan nomor HP e wallet, baik OVO, LinkAja, Gopay, ataupun DANA.

2. Pastikan sudah memasukkan nomor HP dengan benar dan OTP sesuai.

Halaman:

Editor: Erika Lia

Tags

Artikel Terkait

Terkini